Mencuri Demi Hidupi Ibunya, Agus Menangis Ketika Dimaafkan Korban

Agus mendapat dapat Restorative Justice dari Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: TikTok @kejaksaan.ri)

PARBOABOA, Cimahi – Seorang pria bernama Agus Mustofa (28) warga Bandung Barat mendadak viral di media sosial usai mendapat pengampunan melalui restorative justice langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

 Momen ini dibagikan oleh Kejaksaan Agung di akun TikTok resmi mereka, @/kejaksaan.ri. Dari pantauan Parboaboa, video tersebut telah ditonton sebanyak 18,8 juta kali dengan 1,8 juta suka.

"Restorative justice pencuri yang dimaafkan oleh korban," tulis Kejaksaan RI sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Parboaboa, Jumat (28/1).

Sebelumnya, Agus ditetapkan sebagai tersangka karena nekat mencuri sepeda motor milik majikannya pada akhir tahun lalu di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pemeriksaan, Agus terpaksa mencuri sepeda motor demi menghidupi ibunya di rumah. Ia kemudian membawa motor tersebut ke daerah TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi dan menjualnya dengan harga Rp 1 juta.

Namun saat persidangan, korban dengan lapang dada memilih berdamai dengan Agus. Hal itu membuat Agus mendapat restorative justice yang dibacakan oleh Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di kantor Kejati Jabar Kota Bandung, Selasa (25/1).

Mendengar vonis bebas, Agus langsung meneteskan air mata. Ia kemudian membuka kaos orange yang dikenakannya. Tangis Agus pun pecah ketika melihat ibunda yang menunggunya dengan sabar di kursi persidangan.

Agus berlari kecil menghampiri ibunya dan bersujud meminta maaf. Dan berjanji tidak akan membuat sang ibu menangis lagi. Kini Agus sudah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah.

Tak hanya pengampunan, Kejari Cimahi turut memberikan bantuan ke rumah Agus. Mereka datang membawakan sembako bagi Agus, yang diterima oleh sang ibu. Mereka berharap, kisah Agus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat semua.

Momen pemberian restorative justice Agus itu ternyata menggetarkan hati warganet yang menyaksikan. Mereka merasa terharu sekaligus berterima kasih atas kebaikan korban dan jaksa.

"Hukum itu akan kuat kalau dipimpin sama orang yang bener. Salut buat korban dan para hakim yang baik hati," puji warganet.

"Jaksa keren wih, aku nyesek sedih terharu. Makasih bapak ibu jaksa dan korban yang punya hati mengampuni," ungkap warganet.

"Semoga keadilan di Indonesia bisa semakin ditegakkan ya. Amin," harap warganet.

"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," komentar warganet.

"Memaafkan lebih indah dari segalanya," pesan warganet.

"Terima kasih orang baik yang masih punya hati nurani untuk membebaskan kang Agus dari tuntutannya. Semoga menjadi ladang pahala dan rezekinya semakin luas," tambah yang lain.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS