Kasus Penabrakan Selvi, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan: Tujuh CCTV Mengarah Kuat ke Audi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan setelah konferensi Pers di Mabes Polri, Rabu (25/01/2023). (Foto: Parboaboa/Rendi Ilhami)

PARBOABOA, Jakarta - Pengembangan kasus meninggalnya Mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia yang diduga tertabrak mobil Audi A6 yang dikemudikan oleh Sugeng Guruh Gautama Legima sampai saat ini terus berlanjut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari pemeriksaan saksi dan pemeriksaan tujuh CCTV, hasilnya mengarah kuat jika yang menabrak korban adalah pengemudi Audi A6.

"Kalaupun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak, namun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut," kata Ramadhan, Senin (30/1/2023).

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di dalam mobil tersebut, kata Ramadhan, saksi mengaku kendaraan yang ditumpanginya terdengar seperti melindas sesuatu.

"Ada saksi yang berada di dalam kendaraan tersebut, jadi dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut seperti bunyi melindas gitu, tidak melihat tapi ada saksi telah diperiksa dan mengatakan seperti itu," kata Ramadhan.

Ramadhan mengaku, akan memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat.

"Kita ikuti saja proses masih berlangsung, nanti perkembangannya kita update kembali," imbuhnya.

Saat ini, Sugeng dinyatakan sebagai tersangka atas tewasnya Selvi Amalia. Selain itu, Sugeng sudah ditahan berdasarkan subjektif dan objektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP. Rencananya, Sugeng kan ditahan selama 20 hari ke depan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS