Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri

BEM SI tolak pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK

PARBOABOA, Jakarta - Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) rencananya akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September nanti.

Namun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai KPK tersebut menjadi bagaian dari Polri.

Kapolri menyebut telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, untuk meminta izin penarikan 56 pegawai KPK tersebut.

"Jumat lalu (23/9), saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9/2021).

Alasan  Kapolri melakukan penarikan para pegawai KPK tersebut karena pegawai tersebut mempunyai kemapuan dan pengalaman di bidang pemberantasan korupsi, yang nantinya akan bermanfaat untuk memperkuat Polri.

Sigit menjelaskan, dirinya sudah mendapat surat jawaban dari Presiden yang menyetujui permintaan tersebut.

"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

Pemecatan pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebelumnya memicu polemik. Banyak pihak menyayangkan pemecatan tersebut.

Bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI), pada Senin (27/9) melakukan demo di depan gedung KPK, untuk menolak pemecatan tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS