PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan 15 anggotanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi penyidik.
Adapun 15 anggota itu, dua di antaranya berasal dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan 13 lainnya berasal dari berbagai jajaran polda.
Atas penugasan itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo berpesan kepada seluruh anggota Polri untuk tetap menjaga integritas, menjaga diri, serta berhati-hati dalam bertugas.
"Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/01/2023).
Cahyono kemudian memberikan daftar nama-nama anggota yang bertugas di KPK pada Selasa (31/01/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Berikut daftar 15 anggota yang bertugas:
1. AKP Ahmad Yoga Pandowo
2. AKP Amar Ma’ruf
3. AKP Apromico
4. AKP Boby Jacob Mooy Nafi
5. AKP Fitran Romajimah
6. AKP Paultri Yustiam
7. AKP Paulus Robert Gorby Pembina
8. AKP Reza Al Tahaj
9. AKP Ronny Burungudju
10. Iptu Adul Bayu Ananda
11. Iptu Amrin
12. Iptu Gunawan Debataraja
13. Iptu Pulung Bagaskoro
14. Iptu Rizky Adhiyanzah Wicaksono
15. Iptu Ronald Suhartawan Hadiputra
Editor: -