PARBOABOA, Jakarta – Ribuan massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (4/11/2022).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam aksinya ini para buruh menyuarakan empat tuntutan, diantaranya menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13%, menolak PHK, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
"Kita akan mogok nasional bilamana perjuangannya partai buruh dan organisasi buruhnya tidak didengarkan, demikian," tegas presiden partai Buruh Said Iqbal di kompleks Kemnaker, Jakarta (4/11/2022).
Menurut penjelasannya, permintaan buruh soal kenaikan upah 13% lantaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Said menerangkan dasar tuntutan kenaikan upah ini merupakan inflasi pada Januari-Desember yang diperkirakan sebesar 6,5%.
"Nah sikap kami kepada pemerintah adalah prinsipnya tidak boleh lebih dari inflasi (6,5%) dan harus ditambah dengan pertumbuhan ekonomi, memang belum bisa dihitung," kata Said.
Selain itu, Said juga berharap agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap telah merugikan kalangan buruh.
"Mudah-mudahan presiden bisa mengeluarkan Perpu untuk membatalkan omnibus law," pungkasnya.