PARBOABOA, Pematang Siantar - Penutupan TK dan SD di Yayasan Pendidikan Kartini Handayani (YPKH) diduga karena tersandung kasus korupsi yang dilakukan oknum kepala sekolah di sekolah tersebut.
Dalam mediasi antara yayasan, guru dan orang tua murid yang difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pematang Siantar terungkap keputusan penutupan diambil karena ada oknum kepala sekolah yang melakukan korupsi. Pengungkapan skandal tersebut juga disertai oleh laporan ke Kepolisian.
“Akhir-akhir ini, saya mengkhawatirkan kualitas sekolah saya ini. Makanya saya mengambil kesimpulan untuk menutup sekolah ini. Saya sudah bilang kepada bapak Kepala Divisi untuk bimbing anak kita dengan baik. Jangan sekali-kali menggunakan uang para siswa untuk kepentingan pribadi hingga sekolah tidak dapat membayar gaji-gaji guru. Jadi uang itu ada di guru mandarin kami dan uang itu dikirimkan kepada Ibu Ida (kepala sekolah) dengan bukti-bukti transfer dan lain-lain sebagainya sebesar Rp70 juta. Pengakuannya di Polres,” kata Ketua Yayasan Pendidikan Kartini Handayani, Joni Phan di Pematang Siantar, Senin (12/06/2023).
Joni juga mengaku kepala sekolah sering melakukan tindakan yang tidak diketahui yayasan. Ia mencontohkan, bimbingan belajar yang dilakukan sekolah tanpa persetujuan yayasan. Termasuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga tidak diketahui yayasan.
“Masalah bimbel, tidak ada persetujuan dari yayasan. Kemudian Dana BOS mereka gunakan tidak diketahui Yayasan. Saya tidak tahu Dana BOS itu kemana. Pemerintah membantu kita untuk anak-anak kita. Saya harap nanti kepala sekolah bisa bertanggung jawab kepada pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang perwakilan orang tua siswa di TK dan SD YPKH Pematang Siantar, Gunawan menyayangkan perbuatan tercela itu dilakukan oknum kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan siswa.
Orang tua siswa, kata Gunawan, mendukung upaya yayasan untuk melakukan bersih-bersih di sekolah, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak dan memperburuk citra YPKH Pematang Siantar.
"Tapi kami mohon Pak, jangan sampai menutup sekolah. Ini demi anak-anak kita Pak. Anak-anak kita sudah memiliki ikatan yang kuat dengan guru-guru dan sekolah di sini. Kasian anak-anak kalau sekolah ini ditutup Pak,” katanya.
Perwakilan orang tua murid juga meminta yayasan mengusut tuntas kasus korupsi di YPKH dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Rudol Barmen Manurung menegaskan akan menindaklanjuti penutupan TK dan SD oleh Yayasan Pendidikan Kartini Handayani. Apalagi terkait penggunaan dana BOS dari Pemko Pematang Siantar.
“Terkait dana BOS itu memang merupakan tanggung jawab sepenuhnya kepala sekolah. Pihak Yayasan tidak berhak mencampuri dana BOS. Tapi Yayasan berhak mengawasi anggaran Dana BOS. Anggaran Dana BOS untuk Yayasan Kartini Handayani pada tahun 2023 sekitar Rp162 juta dan telah dibayarkan di semester pertama sekitar Rp81 juta," imbuhnya.