Jejaring Pasar Gelap Jurnal Abal-Abal

Website jurnal kloningan Tuijin Jishu. (Foto: PARBOABOA/Akbar)

PARBOABOA - Pratomo, bukan nama sebenarnya, terperanjat. Ekspresinya berubah ketika Parboaboa menunjukkan bukti bahwa jurnal yang menerbitkan artikel ilmiahnya ternyata abal-abal. 

"Oalah,” ujarnya sambil menghela napas, “Saya enggak tahu." Dosen universitas swasta ternama di Jabodetabek itu lalu menyandarkan tubuh ke kursi. 

Artikel Tomo diterbitkan di Tuijin Jishu/Journal of Propulsion Technology dalam versi online pada awal 2024. Tuijin Jishu versi online, dari penelusuran Parboaboa, diduga merupakan jurnal abal-abal yang dibuat menyerupai jurnal aslinya. 

Jurnal versi online tersebut mencantumkan kode ISSN (International Standard Serial Number) 1001-4055. Dari pengecekan ISSN, Parboaboa mendapati kode tersebut justru milik jurnal Tuijin yang terbit hanya dalam versi cetak. 

ISSN adalah kode unik dari setiap terbitan berseri. Saking spesifiknya, ISSN untuk terbitan dalam versi cetak akan berbeda dengan terbitan versi online, meski untuk judul terbitan yang sama. 

Alamat situs web Tuijin Jishu asli pun berbeda dari kloningan online-nya: ia berbahasa Mandarin; sementara yang abal-abal berbahasa Inggris.

Bedanya lagi: jurnal asli terbit bulanan dengan jumlah 20 hingga 25 artikel per edisi; sementara yang abal-abal tak jelas waktu terbitnya, kadang setahun 6 atau 4 kali dengan jumlah artikel mencapai 150 per edisi.

Dalam dunia akademis, jurnal kloningan atau disebut juga jurnal bajakan sengaja dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai jurnal asli yang bereputasi. Tujuannya adalah untuk mengelabui calon kontributor artikel seolah seperti jurnal resmi. 

Jurnal bajakan mendapat keuntungan dengan meminta bayaran dari kontributor yang ingin artikelnya diterbitkan. Menurut situs Kemenristekdikti, jurnal bajakan merupakan salah satu bentuk praktik jurnal predator yang menjadi momok dunia akademik. 

Jurnal predator, sederhananya, adalah jurnal abal-abal yang hanya berorientasi profit dengan membebankan biaya publikasi ke calon kontributor artikel. Namun, jurnal ini tidak menerapkan etika akademis dan peninjauan naskah oleh ahli yang relevan di bidangnya. 

Tomo bercerita, terbitnya artikel di Tuijin Jishu abal-abal bermula ketika ia dihubungi seseorang yang mengaku sebagai alumni di kampus tempatnya mengajar awal tahun ini. Sang alumni menanyakan apakah ia punya materi tulisan ilmiah yang siap untuk diterbitkan. 

Kebetulan, Tomo punya artikel dari bahan penelitiannya 2023 silam. Si alumni pun menawarkan agar draf tersebut diterbitkan di jurnal Tuijin. Jurnal asli Tuijin Jishu sendiri tergolong sebagai jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus. 

Scopus adalah pangkalan data berisi daftar jurnal ilmiah yang dikurasi oleh perusahaan penerbit jurnal ilmiah ternama, Elsevier. Di kalangan akademisi atau peneliti, jurnal yang terindeks Scopus dianggap paling bergengsi. 

Selama ini karya ilmiah Tomo hanya terbit di jurnal terindeks Sinta (Science and Technology Index) yang dirilis oleh Kemenristekdikti. Tapi alumni tadi berusaha terus meyakinkan Tomo. 

Ia merekomendasikan Tomo mengecek keabsahan jurnal Tuijin di SCImago Journal Rank, situs yang mengukur peringkat suatu jurnal. "Saya cek di Scimagojr, oh ada. Saya kan cuman cek terbatas itu aja," tutur Tomo. 

Jurnal Tuijin Jishu memang tercantum dalam situs Scimagojr. Yang tidak Tomo sadari, data Tuijin yang dimuat di sana merupakan versi aslinya yang terbit dalam format cetak. 

Singkatnya, ia diminta membayar article processing charge (APC) dalam mata uang dollar Amerika yang dikirim ke nomor rekening pengelola Tuijin abal-abal. Praktik penarikan biaya dari penulis semacam ini sebenarnya lazim di dunia publikasi ilmiah. 

Sebagian jurnal resmi melakukan hal semacam ini. Itu sebabnya, Tomo tidak menaruh curiga. Ia juga memberikan uang sekitar Rp500 ribu ke alumni yang membantunya menerbitkan publikasi

"Itu enggak banyak, karena kan dia cuma sekadar minta ongkos," ujar Tomo. 

Parboaboa menemukan banyak akademisi asal Indonesia lain yang namanya tercantum dalam artikel di Tuijin versi online. Salah satunya seorang dosen sebuah universitas negeri di Jawa Tengah. 

Ia masuk sebagai penulis kedua dari delapan orang yang namanya tercantum sebagai kontributor di salah satu artikel. Ketika dihubungi Parboaboa, perempuan itu mengaku tidak tahu ihwal proses penerbitan artikel di "Tuijin". 

Ia menjelaskan, artikel itu diajukan oleh akademisi asal Filipina yang menjadi penulis pertama dalam artikel. Ia menolak diwawancara lebih lanjut.  

Di artikel lain, seorang profesor salah satu universitas negeri di Sumatra Utara tercantum sebagai penulis utama. Terdapat juga tiga nama akademisi dari universitas yang sama sebagai kontributor artikel. 

Ketika Parboboa menghubunginya melalui sambungan telepon, profesor tersebut juga tidak tahu bahwa jurnal yang memuat artikelnya abal-abal. Ia mengaku hanya terlibat dalam penelitian. 

"Staf kami yang bertugas (mengajukan publikasi di jurnal). Kalau kami agak susah, waktu kami terbatas," ujar guru besar itu kepada Parboaboa.

Ia mengatakan, awalnya penelitian itu tidak direncanakan untuk dipublikasikan di jurnal. Materinya dibuat sebagai bahan penyusunan buku pedoman untuk mahasiswa. 

"Artikel jurnal itu produk sampingan saja," ucapnya. Ia kecewa bila ternyata artikel tersebut malah terbit di jurnal abal-abal. 

Ada beragam modus bagaimana jurnal abal-abal dijajakan. Penelusuran Parboaboa sampai pada Ridwan Institute, semacam agensi yang menyediakan jasa bantuan untuk menerbitkan artikel ilmiah.

Tawaran publikasi jurnal dari Ridwan Institute. (Foto: PARBOABOA/Akbar)

Berdasarkan keterangan di situsnya, lembaga ini berkantor di Cirebon. Kami menghubungi kontak admin Ridwan Institute dengan berpura-pura ingin mempublikasikan artikel ilmiah. 

Ia memberikan sejumlah referensi jurnal scopus, salah satunya: Tuijin Jishu versi daring yang abal-abal. Ridwan Institute mematok harga Rp24 juta untuk publikasi di jurnal Tuijin

Setelah melalui proses tawar-menawar, harganya disepakati Rp20 juta dengan mekanisme tiga kali termin pembayaran. Parboaboa sempat diberi contoh memorandum of understanding antara Ridwan Institute dengan klien yang ingin mempublikasikan artikel ilmiah. 

Pihak Ridwan Institute menjanjikan artikel akan terbit dalam hitungan beberapa bulan setelah pembayaran uang muka. Ada jaminan pengembalian uang bila artikel gagal terbit. 

Ridwan Institute juga memberikan fasilitas lain, di antaranya penerjemahan naskah Indonesia-Inggris; pengecekan duplikasi dengan aplikasi berbasis web Turnitin; hingga revisi naskah. 

"Kakak terima bersih, tunggu published aja," ucap admin Ridwan Institute melalui sambungan telepon.

Ridwan Institute tampaknya memang punya rekam jejak buruk di kalangan akademisi. Di laman Change.org, terdapat sebuah petisi yang meminta pemerintah menutup Ridwan Institute.

Lembaga tersebut diduga terlibat praktik jurnal predator. Petisi itu dibuat pada 13 April 2024. 

Parboaboa sudah berusaha menghubungi semua kontak Ridwan Institute yang tertera di situsnya. Namun, upaya konfirmasi Parboaboa belum direspons hingga artikel ini ditayangkan. 

Bentuk lain dugaan praktik jurnal predator juga Praboboa telusuri di Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal). BIRCI Journal terbit 4 kali setahun dengan rata-rata 24 hingga 60 artikel per edisi. 

Website jurnal predator Budapest International Research and Critics Institute-Journal. (Foto: PARBOABOA/Akbar)

Meski dengan embel-embel Budapest, jurnal ini tidak berbasis di Hungaria—negara yang beribu kota di Budapest, melainkan di sebuah perumahan di Jalan Perjuangan, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Parboaboa telah berusaha menghubungi admin BIRCI Journal untuk melakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan nomor yang tercantum di situs BIRCI itu tidak merespons.

Dugaan bahwa BIRCI adalah jurnal predator diperkuat oleh pandangan Satria Unggul Wicaksana Perkasa, Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Indikasinya adalah jumlah publikasi yang terlampau banyak dalam setiap edisi. Ia mengatakan, idealnya jurnal bereputasi hanya mempublikasi 5 hingga 10 artikel per edisi.

"Itu menunjukkan terjadinya overpublikasi. Nah, itu sudah tanda bahwa jurnal yang bersangkutan adalah jurnal predator," Satria berpendapat.

Sulit, bahkan nyaris mustahil, jurnal yang kredibel menerbitkan puluhan artikel dalam satu edisi. Jurnal yang baik, menurut Satria, perlu mengikuti kaidah etik publikasi, salah satunya proses peer-review

Peninjauan dari sejawat ini memakan waktu yang lama. Proses tersebut, masih kata dia, bahkan bisa sampai tahunan. Ia punya pengalaman mengajukan artikel ilmiah di jurnal internasional yang dikelola Universitas Jember. 

"Itu untuk satu artikel ya, tiga tahun harus wira-wiri review," ucap Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya ini. 

Sayangnya, banyak akademisi yang masih terjerat jurnal abal-abal. Menurut sebuah penelitian di tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ke dua negara dengan jumlah publikasi terbanyak di jurnal predator.

Satria mengatakan, iklim penelitian Indonesia yang terbilang muda menyebabkan banyak dosen dan guru besar belum terbiasa membedakan jurnal bereputasi dengan predator. Tapi ketidaktahuan bukan satu-satunya penyebab maraknya jurnal predator. 

Satria menyebut maraknya jurnal predator juga merupakan buah dari problem sistemik. Kemenristekdikti sejak 2018 mendorong publikasi jurnal kepada akademisi. 

Terlebih, banyak ketentuan terkait dosen yang mensyaratkan publikasi di jurnal ilmiah, misalnya untuk menjadi guru besar, laporan beban kinerja dosen hingga pencairan tunjangan guru besar atau sertifikasi dosen. 

Alhasil, terciptalah pangsa pasar yang besar bagi jurnal-jurnal predator. "Ini istilahnya, ada permintaan, ada penawaran," tegasnya.

Kondisi tersebut dimanfaatkan dosen nakal untuk mengambil jalan pintas. Sebagian dari mereka secara sadar mempublikasikan artikel mereka ke jurnal predator karena prosesnya lebih mudah dan cepat.

Jurnal predator ini juga ada yang terakreditasi di Indonesia. Dari penelusuran Parboaboa, ada beberapa grup percakapan aplikasi perpesan yang khusus menawarkan publikasi artikel. 

Parboboa mendapat tawaran di jurnal yang terakreditasi dengan membayar Rp16 juta. Dari pengecekan terhadap nama jurnal-jurnal yang ditawarkan, bisa dipastikan jurnal tersebut memang terindeks SINTA. 

Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat, M. Faiz Syuaib. (Foto: PARBOABOA/Muazam)

Menurut hitung-hitungan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Dikti, Faiz Syuaib, jumlah dosen di Indonesia sebanyak 265 ribu. 

Dengan minimal 2 kali publikasi jurnal dalam setahun, menurutnya, "Berarti harus tersedia wadah untuk 530 ribu artikel per tahun, belum lagi mahasiswa S3 wajib publikasi tuh, 7 ribu per tahun; S2 120 ribu per tahun,"

Sementara, jumlah jurnal dalam negeri yang terakreditasi hanya 40 persen atau sebanyak 9.900 dari total 22.040 jurnal yang beredar. Menurut Faiz, 60 persen jurnal sisanya pasar gelap. "Kita enggak bisa kontrol," tegasnya.

Ditjen Dikti Ristek tak bisa berbuat banyak dengan maraknya jurnal predator dan abal-abal terbitan luar negeri. Yang bisa dilakukan hanya memperketat sistem akreditasi jurnal di dalam negeri.

Tiap tiga tahun Dikti mengecek secara berkala jurnal yang sudah terakreditasi. Bila jurnal itu melenceng dari kaidah etik publikasi maka akan ditindak.

"Saya pastikan sekarang kalau jurnal terbitan dalam negeri, ada yang predator, pasti besok ditutup, jangan khawatir!" tegas Faiz Syuaib.

Reporter: Muazam

Editor: Jenar
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS