PARBOABOA,
Lampung Utara – Seorang oknum polisi diduga berusaha menyelipkan
narkotika untuk dijadikan barang bukti agar salah satu warga dapat ditangkap. Kejadian
ini pun viral di media sosial.
Dalam rekaman video amatir, anggota dari Satres Narkoba Polres
Lampung Utara terlihat bersitegang dengan beberapa warga di wilayah Talang
Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Hal itu sempat membuat anggota Satuan Reserse Narkoba
Polres Lampung Utara nyaris bentrok dengan warga.
Kejadian bermula saat Tim dari Satres Narkoba Polres
Lampung Utara itu menggrebek salah satu rumah warga yang bernama Edi Susanto alias
Ujang dan menemukan barang bukti
narkotika jenis sabu disamping warung yang juga sebagai tempat tinggal Ujang.
Warga berusaha menghalang-halangi poisi yang akan membawa Ujang
ke kantor polisi. Mereka menduga barang bukti sabu merupakan susupan dari salah
satu anggota polisi saat berada di lokasi.
Anak Unjang, Beni yang berada di lokasi saat kejadian
mengatakan dirinya melihat seorang Oknum Polisi meletakkan paket sabu yang
kemudian dituduhkan polisi sebagai milik Ujang. Hal itulah yang membuat
kemarahan warga sekitar meluap.
Ujang mengatakan kedatangan polisi bermaksud untuk
memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tujuan mereka memeriksa saya dengan dugaan ada
narkoba. Mereka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang" kata Ujang
kepada sejumlah wartawan saat disambangi di kediamannya, Selasa (27/7/2021),
Ujang menegaskan, sabu yang ditemukan di warungnya bukanlah
miliknya, narkotika itu adalah barang bukti yang sengaja diletakkan oleh oknum
polisi di sebelah warung untuk dijadikan barang bukti menangkap Ujang.
"Saya tidak pernah merasa meletakkan narkoba itu, ada yang melihat saat anggota polisi
meletakkan barang siluman itu, anak saya sendiri yang melihat, yaitu si Beni,"
jelasnya.
Beni juga menceritakan, dirinya ikut menyaksikan
penggeledahan dan ia yang pertama kali melihat barang bukti tersebut
saat oknum polisi berkaus merah meletakkan barang bukti terebut di sebelah
warung.
"Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu oknum
polisi itu keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil
anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung," jelas Beni.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, IPTU Aris Satrio
Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, menyangkal jika barang bukti tersebut
merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi
kericuhan yang disebabkan karena barang bukti diduga milik pelaku. Namun pihak
keluarga tidak terima pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres.
"Pelaku kami pulangkan, karena BB (Barang Bukti) yang
kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat tinggal pelaku."
kata Aris.
Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman, dirinya juga
mengaku telah melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan BB tersebut dan
tuduhan warga itu tidaklah benar.
"Barang bukti tersebut memang benar kami temukan di
halaman warung milik Ujang. Memang pada saat barang bukti itu ditemukan banyak
kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu
mungkin milik orang lain," tukasnya.