PARBOABOA, Jakarta – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1) pukul 14.00 WIB.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah Walikota Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pria yang biasa dikenal dengan panggilan Bang Pepen, saat ini ia sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini pihak yang sudah diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/1).
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha.
Diketahui juga KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut. Uang saat ini masih dalam tahap penghitungan .
Uang itu diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.