Siaran TV Analog Tak Jadi Dimatikan Pada 17 Agustus 2021

Ilustrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda tahapan pertama migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Untuk itu, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.

Ada sejumlah alasan akhirnya Kominfo melakukan keputusan tersebut, salah satunya terkait situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda tanah air.

“Fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat pada saat ini penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19. Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat menyarankan agar proses analog switch off tahap I tidak dilakukan 17 Agustus 2021," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam Konferensi Pers secara online.

Ismail mengatakan bahwa Pihak Kemenkominfo sedang mempertimbangkan kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital.

Akibat dari penundaan ini, pihak Kominfo berencana untuk mengubah atau mengadakan revisi terhadap PM tersebut.

ASO tahap pertama yang semula akan dilaksanakan pada 17 Agustus akan dijadwalkan ulang bersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya. Tapi Ismail belum mengungkap jadwal persisnya.

"Jadi demikian, bahwa saya mewakili Kementerian Kominfo rencana analog switch off yang tadinya tahap I pada 17 agustus 2021, tidak jadi dilaksanakan. Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani oleh pak Menteri," jelasnya.

Ismail mengimbau seluruh pemangku kepentingan terkait bisa meningkatkan sosialiasi ASO ini pada wilayah penerima. Dengan begitu masyarakat daerah tersebut siap menerima siaran TV digital nantinya.

"Sehingga masyarakat semakin siap menerima TV digital dengan kualitas gambar dan siaran lebih baik," kata Ismail.

Sebagai informasi, program ASO sebenarnya akan berakhir pada 2 November 2022 mendatang namun akan dilakukan secara bertahap. Total ada lima tahapan migrasi tv analog tersebut.

Sebuah studi skala nasional yang dilakukan lembaga riset Nielsen pada 2017 mengungkap bahwa di Indonesia masih ada 72 persen rumah tangga dengan penerimaan siaran TV analog.

Apabila nanti sudah sepenuhnya beralih ke digital, masyarakat masih bisa menyaksikan siaran TV dengan menggunakan TV digital yang mendukung standar DVB-T2. Perangkat set-top-box (STB) DVB-T2 juga bisa dipakai agar TV analog mampu menampilkan siaran TV digital.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS