Massa Pendukung Habib Rizieq Rusuh Setelah Pembacaan Vonis Banding

Sidang banding Habib Rizieq ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

PARBOABOA, Jakarta - Permohonan banding Habib Rizieq Shibab atas perkara swab test palsu Rumah Sakitt UMMI, ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8).

Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI," ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, Senin (30/8/2021).

Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi sehingga menimbulkan keonaran.

Habib Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah selesai pembacaan hasil sidang, massa pendukung Habib Rizieq menggelar aksi demo karena tidak puas dengan hasil sidang tersebut.

"Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas. Kemudian dua jam setelahnya sekonyong-konyong massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi

Polisi mencoba menghalau massa, namun massa melawan hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

"Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar Hengki.

Karena dihalangi, massa kemudian bertindak anarkis dan melempari polisi dengan batu dari atas flyover.

"Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuh Hengki.

Sebanyak 15 warga yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi saat kericuhan di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kericuhan. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS