Hakim MK Diminta Bersikap sebagai Negarawan

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto saat konferensi pers soal sikap delapan fraksi DPR RI terhadap sistem pemilu di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. (Foto: DPR/Farhan/nr)

PARBOABOA, Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk bersikap sebagai negarawan saat memutuskan gugatan sistem pemilihan umum (pemilu).

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto dalam konferensi pers soal sikap delapan fraksi Parlemen terhadap sistem pemilu di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa 30 Mei 2023.

Ia mengatakan bahwa MK sebetulnya telah memutuskan sistem pemilu pada 2008 lalu agar berjalan secara terbuka. Namun, saat ini ada gugatan terhadap sistem tersebut.

Yandri menilai, jika MK tetap memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional tertutup, maka lembaga tersebut tengah bermain dua kaki.

Protes Caleg

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka telah berjalan lama di Indonesia.

Menurut dia, jika sistem tersebut diganti menjadi sistem proporsional tertutup, maka dapat memicu berbagai protes dari calon legislatif (caleg).

Ancaman

Sementara itu, Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran jika MK bersikeras pada hal tertentu dalam memutuskan gugatan soal sistem pemilu.

Habiburokhman sedikit mengancam, apabila MK bersikeras mengubah sistem pemilu, maka DPR akan menggunakan kewenangan dalam konteks budgeting.

Sistem Terbaik

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas juga angkat suara dalam konferensi pers tersebut.

Ibas mengungkapkan bahwa kedelapan partai politik (parpol) di Parlemen sebetulnya telah menentukan sikap terkait penggunaan sistem pemilu ini.

Di mana, kata dia, kedelapan parpol ini dengan tegas lebih memilih menggunakan sistem proporsional terbuka dan menolak sistem tertutup.

Sebab, menurut partainya, sistem proporsional terbuka merupakan sistem terbaik.

Dia mengatakan jika seluruh peserta Pemilu 2024 telah menjalani seluruh tahapan pemilihan umum menggunakan sistem proporsional terbuka. Oleh karenanya, Ibas mengingatkan MK agar memutuskan gugatan sistem kepemiluan yang tepat.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS