DPRD Belum Koordinasikan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar

Kantor DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar. DPRD Kota Pematangsiantar belum kunjung mengkoordinasikan hal terkait pemberhentian wali kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Padahal surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Setda Pemprovsu) mengenai penjelasan pemberhentian wali kota sudah masuk ke DPRD pada bulan lalu.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga mengatakan bahwa surat itu belum kunjung ditindaklanjuti DPRD dengan melakukan koordinasi ke Kemendagri  (7/21) siang.

“Hari ini rencananya mau kita rapatkan, cuman hari ini salah seorang teman kita pimpinan masih ada kegiatan. Jadi nantilah kita tindaklanjuti rapat pimpinanannya,” tutur Timbul kepada sejumlah wartawan.

Timbul mangaku, rapat pimpinan DPRD digelar untuk menindaklanjuti surat dari Setda Pemprovsu. Menurut Timbul, konsultasi dengan tatap muka akan lebih baik dan lebih jelas. Sebab, lanjut Timbul, pihaknya dalam mengambil keputusan tidak ingin melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Ya untuk menyikapi surat dari sekretariat provinsi kemarin itu. Kan begini, tadinya kita rencanakan konsultasi ke Mendagri, di luar dugaan terjadi PPKM darurat. Kita kan gak tahu, apakah kementerian WFH atau tidak, itu yang masih mau kita apai, apakah virtual atau tatap muka,” bebernya.

 “Jangan nanti kita apakan, kita yang digugat. Itu makanya kita koordinasi dulu dengan pihak kementerian,” ujar Timbul yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Pematangsiantar.

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald D Tampubolon kepada para wartawan menyebutkan, apakah koordinasi akan dilakukan tatap muka atau secara virtual, itu tergantung kepada hasil rapat pimpinan DPRD.

“Jadi kita lihat saja nanti hasilnya, mungkin hari Rabu (7/7/21) kita akan melakukan rapat pimpinan,” ujar Ronald yang juga merupakan Ketua DPC Partai Hanura. (Sbr:Mistar.id)

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS