PARBOABOA, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Yahya Waloni menyampaikan mencabut gugatan pra peradilan yang diajukan kuasa hukumnya pada (6/9) lalu, dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Dalam sidang, Yahya mengungkapkan permintaan maaf kepada publik terutama kepada umat Nasrani atas ucapannya yang menyinggung masyarakat.
"Di hadapan khalayak, di hadapan yang mulia, dan di hadapan wartawan saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," kata Yahya di ruang sidang PN Jaksel, Senin (27/9).
Dia menyatakan akan menerima konsekuensi perbuatannya yang telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara.
"Dan ini yang saya sangat sesali. Setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakul karimah," kata Yahya.
Yahya berharap dirinya akan mendapatkan hikmah dari Allah agar bisa menjadi pendakwah yang bisa dicontoh.
“Mudah-mudahan di kemudian hari Allah SWT akan berikan kepada saya hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi tauladan. Jadi kejayaan NKRI, seluruh putra-putri bangsa, mudah-mudahan Allah SWT menolong kita semua," kata Yahya.