Nikita Mirzani Langsung Jalani Wajib Lapor Sepulang Dari Luar Negeri, Polisi Beri Apresiasi

Nikita Mirzani menjalani wajib lapor (detik.com)

PARBOABOA, Jakarta - Nikita Mirzani akhirnya kembali ke Tanah Air, setelah sebelumnya terbang ke luar negeri untuk menjalani pengobatan. Setibanya di Indonesia, artis yang kerap disapa Niki itu langsung menuju Polresta Serang Kota untuk melakukan wajib lapor.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, mantan kekasih pembalap John Hopkins itu datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (1/8/2022). Tak sendiri, Nikita Mirzani datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Iwan mengatakan, setiap pekannya Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor.

"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," jelasnya.

Iwan pun memberikan apresiasinya terhadap Nikita Mirzani yang tetap kooperatif menjalani proses hukumnya atau wajib lapor.

"Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," ujar Iwan Sumantri.

Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Berobat

Artis Nikita Mirzani (NM) pergi ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE serta dikenai wajib lapor oleh Mapolresta Serang Kota, Banten. Pihak kepolisian menyebut pengacara Nikita telah bersurat terkait maksud kliennya ke luar negeri.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," kata Iwan Sumantri lewat keterangan tertulis.

Iwan mengatakan Nikita juga telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum, termasuk wajib lapor.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS