Laporannya Tak Digubris, Korban Pembacokan di Percut Seituan Datangi Polda Sumut

korban penganiayaan di Percut Seituan datangi Polda Sumut (Foto: Dialog)

PARBOABOA, Deli Serdang – Salah satu pedagang mie, Usup Suripto, yang menjadi korban pembacokan di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang kembali sambangi gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (2/12/2022).

Kedatangannya tersebut, diketahui untuk mempertanyakan laporannya yang sudah empat bulan belum juga diproses oleh pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban Paul JJ Tambah, mempertanyakan terkait salah satu terduga pelaku yang dibebaskan saat ditangani oleh Polsek Percut Seituan

"Apakah si terduga pelaku yang dulu di lepaskan akan di jadikan tersangka kami belum tau, kami menanyakan ini ke Ditreskrimum Polda Sumut pada hari ini," kata Paul, melansir Tribun Medan, Jumat (2/12/2022).

Menurut keterangan Subbid Paminal Propam Polda Sumut yang ia dapatkan, dua penyidik diduga melanggar lantaran melepas terduga pelaku. Atas dugaan pelanggaran itu, kini kasus tersebut diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

"Sehingga laporan tersebut tanggal 10 Oktober di limpahkan ke Polda Sumut termasuk laporan orang tua dari para pelaku, dan Laporan dari Penjaga Malam yang juga merasa menjadi korban," pungkasnya.

Untuk diketahuim Usop Suripto sendiri yang merupakan warga jalan Pukat Banting I, menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Kejadian itu bermula saat para terduga pelaku telibat perkelahian dengan pemuda setempat soal parkir mobil. Merasa terganggu, korban keluar rumah dan berusaha melerai perkelahian tersebut.

Saat itu Usup diketahui memberikan nasihat kepada para anak muda itu, namun para pemuda itu tak terima dan malah membacok korban hingga tersungkur ke tanah. Meski begitu, pelaku pun terus membacok korban secara membabi-buta sampai akhirnya korban ditolong warga.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS