PARBOABOA, Medan – Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak selaku Kapolda Sumut mencopot jabatan Kapolsek Pancurbatu Kompol Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu karena masalah dana penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram nomor : ST/1401/X/kep/2022, tanggal 12 Oktober 2022.
Terkait hal itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes hadi Wahhyudi mengatakan, keduanya dicopot dan dipindahkan ke Yanma Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana yang terjadi Agustus 2022.
“Mutasi dalam rangka pemeriksaan,” ujar juru bicara Polda Sumut, dikutip dari Karnasnews (13/10/2022).
Hadi mengatakan belum mendapat putusan apakah keduanya akan menjalankan sidang kode etik nantinya.
"Kalau itu (sidang etik) belum, karena masih didalami Propam," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diketahui, pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu diduga karena adanya penyelewengan dana penyidikan, senilai Rp31,4 juta. Namun pernyataan tersebut masih saja di bantah oleh Kombes Valentino Alfa Tatareda, selaku Kapolrestabes Medan.
"Hasil pemeriksaan propam dan keterangan saksi atau anggota tidak terbukti masalah itu (penyelewengan dana penyidikan). Masih akan didalami lanjut," pungkas Valentino, dikutip dari detik.com.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan yang dilakukan terhadap Kapolsek Pancurbaru Kompol Eriyanto Ginting.
Valentino menjelaskan mutasi yang terjadi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa, dan perpindahan jabatan kerap dilakukan untuk penyegaran organisasi.
Sementara itu, AKP Noorman Haryanto Hasudungan akan ditunjuk oleh Polda Sumut untuk menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu, menggantikan Kompol Eriyanto Ginting.
Editor: -