Hanya Zona Hijau dan Kuning, Bupati Karo Ijinkan Sekolah Tatap Muka

Proses Pembelajaran Taap Muka (PTM).

PARBOABOA, Karo. Kabupaten Karo saat ini masuk ke dalam PPKM level tiga yang masuk kategori diperbolehkan PTM terbatas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Karo telah memberikan izin kepada sekolah-sekolah untuk menyelenggarrakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) namun secara terbatas.

Bupati Karo Cory br Sebayang mengatakan, pihaknya kemarin telah mengikuti rapat virtual dengan Gubernur Sumatera Utara untuk membahas perihal PTM terbatas ini.

Menurutnya dari hasil rapat kemarin, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah memperbolehkan pengadaan proses PTM terbatas yang dilangsungkan di daerah yang masuk dalam kategori PPKM level tiga, dua, dan satu.

"Kemarin sudah rapat, Gubernur sudah memutuskan agar dilakukan PTM terbatas", ujar Cory, Selasa (31/8/2021).

Cory juga menjelaskan selain berdasarkan putusan ggubernur. Pemerintah Daerah juga memiliki wewenang untuk memutuskan hal ini.

Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah memutuskan jika PTM terbatas bisa dilakukan di Kabupaten Karo, diman daerah yang dipimpinnya masuk sebagai zona hijau dan kuning yang menurut kebijakan pusat boleh melakukan PTM terbatas.

"Yang bisa dilakukan PTM terbatas, memang zona hijau dan kuning, itu kita sudah bolehkan. Tapi untuk desa yang masuk zona merah, sekolahnya jangan dulu dibuka," ucapnya.

Ketika ditanya kapan akan dilangsungkan PTM terbatas ini di Kabupaten Karo, Cory menjelaskan nantinya hal ini pihaknya mengerahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karo.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS