David NOAH Buka Suara, Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

David NOAH buka suara soal penggelapan uang hingga Rp 1 miliar yang dituduhkan padanya.

PARBOABOA, Jakarta - Keyboardis band NOAH, David Kurnia Albert alias David NOAH akhirnya buka suara soal tuduhan penggelapan uang hingga Rp 1 miliar.

Kuasa hukum David, Hendra, menganggap kliennya merupakan korban dari manajemen suatu perusahaan.

"Dalam kasus ini, saya menyebut David adalah korban dari perlakukan orang-orang yang kurang baik," ucap Hendra dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Kata Hendra, seharusnya Lina Yunita sebagai orang yang merasa dirugikan atas kasus ini melaporkan David sebagai perusahaan, bukan sebagai pribadi atas nama David.

Kasus tersebut terjadi menurut David, berawal suatu waktu teman satu perusahaannya meminta tolong kepadanya mencarikan investor untuk proyek perusahaannya.

Dia mengaku sebagai seorang Direktur Komunikasi alias public relation di perusahaan dimaksud.

Kemudian melalui David, sang direktur itu medapatkan pinjaman dari Lina Yunita yang bersama-sama kemudian bertemu.

"Ternyata di tengah jalan satu per satu orang yang saya bantuin bubar jalan.

Pada intinya waktu itu mereka balik badan dari saya," ucap David.

Padahal, dana pinjaman dari Lina Yunita sudah masuk ke rekening perusahaan yang tidak diketahui namanya tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan yang dibuat Lina Yunita dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tersebut didaftarkan pada 5 Agustus 2021.

Dalam berkas laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, selaku direktur utama perusahaan.

David dan Yudhi disangkakan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.(*)

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS