Azis Syamsuddin mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI

Azis Syamsudin mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI

PARBOABOA, Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Azis Syamsudin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan Azis telah disampaikan kepada DPP Partai Golkar.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa Saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies, Sabtu (25/9/2021).

Partai Golkar akan segera memproses penggantian Azis. Selain itu, Gokar juga menyatakan bersedia memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai, tidak terkecuali kepada Aziz. Akan tetapi kalau misalkan Aziz sudah menunjuk penasihat hukum lain, Partai Golkar akan tetap mengawal kasusnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9) malam.

Aziz Syamsudin telah berstatus tersangka dugaan korupsi berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan test swap antigen. Azis dipastikan negatif covid-19 dan dibawa ke gedung KPK.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS