Toba-Sumatera Utara. Kasus penikaman seorang seorang pemilik
warung kopi di Kabupaten Toba yang menikam tetangganya sendiri hingga tewas, di
rekontruksi oleh Polsek Balige pada Kamis (15/07/2021).
Rekonstruksi yang dihadiri Kapolsek Balige, AKP Agus Salim
bersama jajaran Polsek Balige, Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi
Silaban. Turut hadir juga dari pihak kejaksaan negeri Toba Samosir Jhon purba.
Dihadirkan juga dua orang saksi yang pada saat itu ikut
berada di warung tersebut.
Tampak hadir pengacara Panahatan Hutajulu dalam Rekonstruksi
yang digelar di Lapangan Bola voli Polsek Balige itu.
Dalam proses reka ulang adegan perkara terungkap bahwa K.
Sitorus (55) warga Dusun IV Simangonding, Desa Tangga Batu Timur, Kecamatan
Tampahan, Kabupaten Toba, menikam tetangganya sendiri H. Marpaung (35) di
warung kopi milik Sitorus.
Kejadian bermula pada 23 Juni 2021, sekitar jam 12 siang Marpaung singgah ke warung kopi milik Sitorus untuk duduk-duduk sembari memesan teh manis. Sitorus kemudian beranjak ke dapur warung untuk menyiapkan teh manis pesanan Marpaung. Ternyata selain membuat the manis Sitorus juga mengambil sebilah pisau di dapurnya.
Setelah memberikan teh manis kepada Marpaung, tiba-tiba K. Sitorus menikam perut sebelah kiri H. Marpaung. Dengan terkejut H. Marpaung bertanya kepada K. Sitorus, “Kenapa kau tikam aku bapa Uda”.
Saat itu, H. Marpaung Masih sempat berlari ke depan warung kopi untuk mendapatkan pertolongan. Dua orang pengunjung lain yang sedang menikmati kopi duduk di samping Marpaung terkejut dan melompat dari tempat duduknya saat melihat aksi penikaman tersebut.
Kedua orang itu kemudian langsung melarikan Marpaung ke
Puskesmas Tampahan untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka tusukan pisau
yang sangat dalam petugas Puskesmas Tampahan merujuk Marpaung ke Rumah Sakit
Umum Balige. Namun sebelum sampai di rumah sakit umum Balige, Marpaung
meninggal dunia.
Setelah melakukan penikaman diketahi Sitorus kemudian
menyerahkan diri ke Polsek Balige.
Pengembangan yang dilakukan kepolisan menyatakan perkara
bermula dari persoalan sepele. Sitorus menduga bahwasanya Marpaung diam-diam
telah menjalin asamara dengan putrinya yang sedang duduk di bangku kuliah.
Diduga Sitorus tidak terima putrinya menjalin hubungan
asmara dengan Marpaung.
Dari Interogasi polisi Sitorus mengatakan empat hari sebelum
kejadian, Sitorus menanyakan tentang dugaan hubungan asmara putrinya dengan Marpaung
. Namun Marpaung maupun Putrinya membantah adanya hubungan asmara tersebut.