PARBOABOA,
Jakarta – Pemeriksaan terkait hibah Rp 2 triliun keluarga almarhun
Akidi Tio yang diduga palsu terus bergulir. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes
Supriadi, mengatakan Polda Sumsel telah bertemu salah satu dari empat anak
Akidi Tio yang menetap di Jakarta.
Anak Akidi Tio yang tinggal di Jakarta tersebut mengaku
tidak tahu menahu terkait dana hibah Rp 2 triliun tersebut.
"Dari empat keluarga yang di Jakarta, hanya satu orang
yang bisa kita temui yakni kakak langsung Heryanty," kata Supriadi saat
ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (10/8/2021).
Supriadi memaparkan hasil pemeriksaan kepolisian, didapati
informasi bahwa saudara dari Heryanty tersebut tidak mengetahui soal dana Rp 2
triliun yang hendak disumbangkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.
"Yang bersangkutan tidak mengetahui kalau orang tuanya
yakni Almarhum Akidi Tio memiliki uang sejumlah itu, dia tidak pernah dengar
dan tidak tahu-menahu tentang uang itu," terang Supriadi.
Sebelumnya kepolisian telah memeriksa Heryanty pada Senin
(2/8), terkait janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut yang
tak kunjung cair.
Analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun
dari keluarga Akidi Tio tersebut juga telah didalami oleh Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil pemeriksaan PPATK menyimpulkan
bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.
Saat ini Heryanty diharuskan menjalani observasi kejiwaan
oleh dokter dari rumah sakit jiwa (RSJ) pemprov Sumsel. Polda Sumsel juga masih
menunggu hasil pemeriksaan tim dokter kejiwaaan.
Supriadi mengatakan kondisi Heryanty dalam keadaan sehat,
walaupun Heryanty sempat dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan tes PCR.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim
psikologi Polda Sumsel kemudian dan dokter kejiwaan yang ada di Pemda. Tim kedokteran
jiwa meminta waktu kurang lebih 5 hari proses penilaian mereka, nanti setelah
ada hasilnya baru kita sampaikan," kata Supriadi, Senin (9/8).
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri buka
suara terkait kegaduhan sumbangan dua triliun yang secara simbolis diterimanya
dari keluarga Akidi Tio yang diwakilkan Heryanty beberapa waktu lalu.
Irjen Eko menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal polisi bintang dua itu juga
menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, Danrem
Garuda Dempo Brigjen TNI Agus dan kepada para tokoh agama.
Eko melakukan itu karena dirinya merasa ikut terlibat dalam
kasus tersebut. Eko merasa kasus ini terjadi karena ketidakhati-hatian dirinya.