PARBOABOA, Jakarta - Alvin Lim dikenal sebagai seorang pengacara dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mengesankan.
Ia adalah pendiri sekaligus pengelola LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang berpusat di Tangerang dan telah memiliki cabang di beberapa kota besar, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.
Dengan pengalaman profesionalnya, Alvin telah membangun reputasi yang kuat di dunia hukum.
Nama lengkapnya, Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP, mencerminkan berbagai gelar akademik yang telah ia raih dari institusi pendidikan terkemuka. Sebelum mendirikan LQ Indonesia Law Firm, Alvin pernah berkarir di sektor keuangan.
Ia bekerja di Wells Fargo Bank & Co. di Amerika Serikat sebagai Business Banking Officer, serta di American Express sebagai Financial Advisor. Pengalaman internasional ini memberikan fondasi yang kokoh untuk perjalanan karirnya di bidang hukum.
Alvin Lim memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati di Tangerang. Ia juga menempuh pendidikan di Santa Barbara City College sebelum melanjutkan studi di University of California Berkeley, di mana ia menyelesaikan program sarjana di bidang Ekonomi.
Selain itu, ia memperoleh Graduate Degree in Banking dari Colorado Graduate School of Banking dan sertifikasi di bidang perencanaan keuangan dari Florida State University.
Dengan kombinasi pendidikan dan pengalaman kerja yang mentereng, Alvin Lim tidak hanya mengukir karir di bidang hukum tetapi juga membawa perspektif keuangan yang kuat dalam praktiknya.
Hal ini menjadi salah satu keunggulan LQ Indonesia Law Firm, yang terus berkembang di bawah kepemimpinannya.
Kasus Alvin Lim
Pada tahun 2022, Alvin Lim terlibat dalam kasus hukum yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara atas perkara tersebut.
Namun, tim kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) sebagai upaya hukum lanjutan. Menurut Kepala Lapas Cipinang, Enget Pulungan Prayer Manik, MA menerima permohonan PK tersebut.
Dalam putusannya, MA memutuskan untuk mengurangi hukuman Alvin Lim menjadi 2 tahun penjara.
Namun, setelah bebas, Alvin Lim kembali menjadi perhatian banyak media. Ia dilaporkan oleh Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut muncul setelah Alvin Lim menyatakan bahwa Teh Novi terlibat dalam bisnis haram, sebuah tuduhan yang langsung menuai kontroversi.
Tidak berhenti disitu, Alvin Lim juga terlibat dalam perseteruan dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris menyindir Alvin Lim dengan menyebut jam terbangnya sebagai pengacara tidak sebanding, dan mengungkap bahwa Alvin Lim merupakan mantan narapidana.
Alvin Lim juga pernah menjadi perhatian publik saat menyatakan bahwa Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan, tidak ditahan di Lapas Salemba sebagaimana yang diberitakan. Pernyataan tersebut memicu kontroversi dan ramai dibahas di berbagai media.
Dengan berbagai kontroversi dan kasus hukum yang melibatkan dirinya, Alvin Lim tetap menjadi sosok yang menarik perhatian dalam dunia hukum Indonesia.
Kehidupan Keluarga Alvin Lim
Pernah menyebut dirinya sebagai putra dari salah satu 9 Naga, tetapi ia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai peran atau keterlibatannya dalam kelompok tersebut.
Dalam kehidupan pribadinya, Alvin menikah dengan Phioruci Pangkaraya pada 22 Februari 2022. Seorang perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan yang beragam.
Ia menyandang gelar sarjana keperawatan dari Universitas Pelita Harapan dan baru-baru ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.
Sebagai istri Alvin Lim, Phioruci juga berperan sebagai ibu sambung bagi putri Alvin, Kate Victoria Lim. Kehadiran Phioruci membawa peran penting dalam mendukung kehidupan keluarga Alvin, baik secara pribadi maupun profesional.
Kate adalah anak dari hasil pernikahan Alvin Lim dengan istri pertamanya, Shelly Antonio. Namun, pernikahan mereka kandas dan berakhir perceraian pada tahun 2008.