PARBOABOA, Jakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menolak keras penyelenggaraan ‘Surabaya Islamic Festival’ yang akan digelar di Jatim Expo, Surabaya pada 14-16 Oktober 2022 oleh Hijrahfest.
Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki mengatakan penolakan ini dilakukan karena penyelenggara kegiatan tersebut telah menjual (mencatut) logo NU tanpa izin.
Muzakki juga mengatakan, ia sama sekali tidak terlibat dalam penyelenggaran acara Hijrahfest, Surabaya Islamic Festival tersebut.
"PWNU Jatim memprotes keras dan mendesak pihak penyelenggara untuk meminta maaf satu kali 24 jam atas pencatutan logo NU dalam penyelenggaraan acara hijrahfest di JX tersebut," kata Muzakki, Kamis (13/10).
Muzakki mengungkap bahwa pencatutan ini dilontarkan oleh seorang bernama Arie Untung, yang diketahui sebagai penyelenggara acara. Ia menyebut bahwa Arie mengatakan acara Hijrahfest ini direstui oleh kalangan kiai NU di Jawa Timur.
Selain itu, Muzakki juga menyebut penolakan ini dilakukan karena ada beberapa orang yang merupakan bagian keompok terlarang dan bersebrangan dengan ideologi negara yang menjadi penyelenggara.
"NU Jatim, bersama para kiai pesantren secara tegas menyatakan sikapnya atas acara yang digelar kelompok yang terindikasi gerakan yang cenderung mendeskreditkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila," jelasnya.
"Di antara mereka, terdapat sejumlah nama yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung organisasi yang telah dilarang secara resmi oleh Pemerintah Indonesia," lanjutnya.
Penolakan yang sama juga dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, yang logonya juga ikut dicatut dalam publikasi acara Surabaya Islamic Festival tersebut.
Ketua MUI Jawa Timur, KH Ahsanul Haq mengatakan bahwa MUI jatim tidak ada berperan dalam penyelenggaran ini dan menyatakan dengan tegas agar kelompok Hijrahfest meminta maaf dalam satu kali 24 jam.
"MUI Jatim menyatakan sikap bahwa tidak ada keikutsertaan dan tidak melibatkan diri dalam penyelenggaraan kegiatan hijrahfest (Surabaya Islamic Festival) 2022 di Jatim Expo Surabaya," jelas KH Ahsanul Haq, Kamis (13/10).
"MUI Jatim menolak keras adanya pencantuman logo MUI dalam acara tersebut dan mendesak penyelenggara untuk meminta maaf dengan kurun waktu satu kali 24 jam," tambahnya.