PARBOABOA, Aceh - 6 orang mahasiswa di Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menjadi korban pemukulan saat akan menggelar aksi demo saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Pemukulan yang terjadi di sekitar kantor DPRK Aceh Barat pada Kamis (9/12) malam, diduga merupakan ulah aparat kepolisian yang mengawal aksi demo tersebut.
Koordinator aksi Sari Ramadana mengatakan mereka di paksa bubar bahkan sebelum mengelar aksi, massa kemudian sempat bernegosiasi dengan petugas agar diberikan waktu untuk menyampaikan orasi selama 30 menit. Namun negosiasi tersebut gagal, polisi memaksa para demonstran untuk bubar. Aksi saling dorong antara polisi dan pendemo tidak terelakkan, bahkan polisi mulai memukuli para pendemo.
"Saat didorong itu banyak peserta jatuh, di situ banyak yang dipukul dan ditendang, bahkan ada yang dilarikan ke rumah sakit," kata Rama, Jumat (10/12).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Barat pada Jumat pagi.
Polisi Bantah Pemukulan
Berbeda dengan pengakuan koordinator aksi, Wakil Kapolres Aceh Barat Kompol Asa Putra membantah adanya pemukulan yang dilakukan oleh aparat. Dia menjelaskan bahwa polisi hanya melarang adanya kegiatan demo pada malam hari karena melanggar aturan yang berlaku.
“Informasi dipukul itu tidak ada. Kita melarang mahasiswa itu melakukan aksi demo di malam hari. Mereka memaksa, jadi terjadi dorong-dorongan, jadi untuk memukul mahasiswa itu tidak ada. Kita tahu hukum, jika kita pukul kita yang kena masalah,” kata Kompol Asa.
Dia menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut pingsan bukan karena dipukuli, melainkan karena faktor lain.
"Itu mungkin yang pingsan belum makan atau bagaimana, kita nggak tahu tiba-tiba jatuh, yang mukul tidak ada. Karena dorong-dorongan, mungkin jatuh mereka," lanjutnya.