Jakarta. Seluruh pengemudi ojek berbasis aplikasi online alias ojol
diijinkan melewati penyekatan PPKM Darurat, hal ini dikarenakan Ojol sudah menjadi
perioritas dimana perannya yang sangat penting dalam masa pembatasan darurat
ini.
Polda Metro Jaya melalui Direktur Lalu Lintas Komisaris
Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kembali menegaskan, pihaknya memberikan
prioritas kepada driver ojek online untuk melintas di titik penyekatan. Ini
dikarenakan peran ojol sangat penting selama pelaksanaan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM
Darurat.
“Kalau untuk ojol kami prioritaskan ya. Karena di masa
pendemi ini semua orang berrdiam diri di rumah, jadi untuk mengurus pengiriman,
pesan makanan, dan belanja kebutuhan, mereka menggunakan ojol.
Kami sudah sampaikan kepada semua personil dilapangan, dan
saya tekankan lagi hari ini bahwa ojol kami prioritaskan melewati titik-titik
penyekatan,” kata Sambodo kepada awak media, Sabtu, 17 Juli 2021.
Sambodo menyampaikan, walaupun para pengemudi ojol ini belum
memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), tetapi dengan menunjukan aplikasi
yang sesuai dengan data dirinya, kemudian kelengkapan atribut dipersilakan
untuk melintas di titik penyekatan.
“Jam berapa saja silahkan. Mau dia antar makanan, jemput
orang, tunjukkan saja aplikasinya,” imbuhnya.
Namun, kepolisian akan tetap mewaspadai kepada oknum-oknum
yang menyalahgunakan ketentuan ini. Untuk itu Sambodo meminta kerja sama kepada
pihak pengelola aplikasi untuk tidak memperjualbelikan dengan bebas atributnya.
Aplikator juga diminta untuk memantau penggunaan aplikasinya , dengan begitu
tidak ada lagi joki yang menggunakan aplikasi driver dengan data yang tidak
sesuai.
“Jadi hanya driver yang bermitra saja yang bisa membeli atribut
itu. Karena kami hanya bisa liat dari atributnya saja, tidak mungkin dicek satu
persatu,” kata Sambodo.
“Kami sangat memohon kerjasamanya agar kami bisa bertugas dan
teman-teman ojol bisa melanjutkan pekerjaannya,” tambahnya.