PARBOABOA, Medan - Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatra Utara membuka peluang memecat Mukmin Mulyadi, jika Kepolisian telah menetapkannya sebagai terdakwa di kasus peredaran narkoba.
Bendahara DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, selain dipecat, Mukmin Mulyadi juga terancam dilakukan penggantian antar waktu (PAW).
Sebelumnya, Mukmin Mulyadi diduga terlibat peredaran ribuan pil ekstasi di Sumut. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
“Kita lihat prosesnya kalau sudah terdakwa, langsung kita pergantian antar waktu, apalagi jika dia terpidana,” katanya ketika dikonfirmasi via telepon selularnya Parboaboa, Kamis (20/4/2023).
Salim menegaskan, dalam AD/ART PKB menyatakan, kader yang terlibat narkoba apalagi berperan sebagai bandar akan dipecat.
“Selama itu terbukti dalam peredaran narkoba, maka PKB akan memberhentikan dan proses PAW beliau, secara tidak hormat, di-PAW. Kalau narkoba itukan jelas, bahwanya beliau melanggar AD/ART,” jelasnya.
Kalau terkait narkoba itukan musuh bersama, dan kita tidak membelanya. Itu beliau sendiri yang melakukan kita tidak merestui itu peredaran narkoba, imbuhnya.
Salim menambahkan, PKB juga tidak menoleransi kadernya yang terlibat narkotika apalagi sampai menjadi bandar.
“Kalau udah daftar pencarian orang (DPO), dia sudah jadi tersangka. Kalau terkait kasus narkoba, PKB sesuai degan AD/ART kita tidak toleransi memberhentikan kader kader yang terlibat kasus narkoba,” tegasnya.
Sementara, Tanjungbalai, Ravi (24) warga mengaku kecewa terhadap anggota DPRD yang terlibat peredaran narkoba.
Ia juga meminta agar anggota DPRD yang terlibat narkoba ditindak tegas. "Hal itu agar ada efek jera, karena rakyat sudah tak percaya lagi dengan perbuatan anggota dewan tersebut," tambahnya.