PARBOABOA, Medan - Keberadaan pengemis dan gelandangan di sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatra Utara kian meresahkan beberapa waktu terakhir.
Pengemis mulai berani masuk ke warung kopi atau cafe, hingga ke pintu-pintu masuk minimarket di Kota Medan. Tak hanya itu, pengemis dan gelandangan ini juga mulai masuk ke perumahan warga.
Seperti yang dikeluhkan salah seorang warga Kota Medan, Yusuf Abdurasid Sitanggang (30) yang menyebut keberadaan pengemis semakin meresahkan setiap harinya.
"Kita sudah resah. Mereka ini sudah sampai datang ke rumah warga untuk mengemis. Bahkan mereka ini nekat mengetuk pintu rumah warga," ucapnya.
Yusuf mengaku dahulu pengemis hanya mengemis di jalan dan tidak seperti saat ini yang berani meminta hingga ke pintu masuk minimarket.
"Di depan pintu Indomaret ataupun Alfamart mereka duduk. Ini meresahkan sekali. Kenyamanan kita terganggu dengan adanya keberadaan mereka," ucapnya.
"Bahkan pengemis ini rata-rata masih muda dan sehat. Saya rasa mereka ini malas kerja dan sudah terlalu enak meminta-minta," timpal Yusuf sembari berharap Pemerintah Kota Medan bisa menertibkan pengemis dan gelandangan.
Data dari Dinas Sosial Kota Medan yang dikutip Parboaboa, Rabu (14/6/2023), tercatat sejak Januari hingga Mei 2023, sebanyak 221 pengemis yang terjaring razia. Jika dirinci, 221 pengemis itu terdiri dari 99 pengemis di bawah umur atau anak anak, 112 pengemis orang dewasa dan 10 pengemis lanjut usia. Sedangkan gelandangan yang terjaring sebanyak 7 orang yang terdiri dari 1 orang dewasa dan 6 lanjut usia.
Di 2022 lalu tercatat 234 pengemis dan gelandangan yang terjaring razia Dinas Sosial Medan. Rinciannya, 152 orang pengemis yang terdiri dari 120 pengemis anak-anak, 22 pengemis dewasa dan 10 pengemis lanjut usia serta 82 gelandangan di antaranya 52 dewasa dan 30 lansia.
Sementara di 2021, total pengemis dan gelandangan yang terjaring razia sebanyak 414 orang, yang terdiri dari 370 pengemis dan 44 gelandangan. Dari total 370 pengemis, 226 pengemis merupakan anak-anak, 129 pengemis dewasa dan 15 pengemis lansia. Sedangkan gelandangan di 2021 terdiri dari 21 orang dewasa dan 23 gelandangan lansia.
Dari jumlah pengemis dan gelandangan ini, Dinsos Medan merujuk pengemis anak-anak ke panti asuhan atau dikembalikan ke keluarganya.