PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim penyidik bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berencana bertolak ke Papua guna melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini.
"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana (Papua)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Karyoto mengungkapkan, hingga kini pihaknya bersama IDI masih terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat. Sehingga pemeriksaan terhadap Lukas bisa berjalan dengan aman.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," ujarnya.
Karyoto juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan perkembangan perkara kasus ini, siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, dan gratifikasi APBD di Pemprov Papua.
"Beberapa hal menyangkut keterkaitan-keterkaitan pihak tertentu, kami belum bisa mem-blow up di sini, tentunya kami sedang mendalami semua," ujar Karyoto.
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi-saksi. Sekaligus bila ada petunjuk, maka pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti.
"Artinya, kami memang sedang mengumpulkan alat bukti. Kalau kami yakin, ya seperti biasa kami akan laporan ke masyarakat melalui konpers seperti ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan persiapan untuk memeriksa Lukas. Namun, ia belum bisa memastikan kapan timnya akan bertolak ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita sudah melakukan persiapan… Waktunya saya belum memastikan kapan. Tapi kita pasti akan ke sana,” ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10).
Terkait rencana KPK itu, Firli pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Papua yang sudah mendukung upaya KPK dalam menegakkan hukum.
“Kita terima kasih kepada rakyat Papua yang menyatakan selamat datang kepada KPK dan dokter yang bekerja dalam rangka penegakan hukum sekaligus juga memberikan HAM, terutama pemulihan kesehatan kepada saudara LE,” ujar Firli.
Firli juga mengatakan, rencana KPK untuk memeriksa Lukas di Jayapura dilakuka untuk menegakkan hukum terkait kasus yang menjeratnya. Ia menegaskan, KPK menjunjung tinggi asas-asas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah Lukas akan langsung ditahan setelah diperiksa, Firli menyebut akan mengecek kondisi kesehatan Gubernur Jayapura itu terlebih dahulu.
“Berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan. Insyallah bisa lancar,” kata dia.
“Nanti kita bicara, kita cek dulu ya.” lanjutnya.