PARBOABOA, Jakarta - Aktot tampan Naufal Samudra yang diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7//), atas dugaan penyalah gunaan narkoba, telah menjalani tes urine untuk membuktikan apakah kekasih Dinda Kirana tersebut memang menggunakan narkoba.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan jika hasil tes urine aktor tersebut negatif, sehingga yang bersangkutan akan segera dibebaskan.
Naufal memang dikonfirmasi sempat menjadi pengguna narkoba, namun saat diamankan tidak ditemukan barang bukti yang dapat menjeratnya.
"Yang bersangkutan memang sebagai pengguna, tapi pada saat diamankan, yang bersangkutan sedang tidak menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya," ujar Zulpan, dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (8/1/2022).
Meski hasil tes urinenya negatif, penyidik saat ini telah menetapkan Naufal sebagai saksi. Selain itu, Naufal akan tetap menjalani rehabilitasi untuk memberikan edukasi dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba, khususnya kepada generasi muda. Zulpan mengatakan jika rehabilitasi Naufal akan dilakukan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Naufal ditangkap saat pengembangan kasus lama
Kombes Zulpan mengatakan jika penangkapan Zulpan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat tersangka bernama Ridwan yang ditangkap pada 24 November 2021 lalu.
Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap Ridwan, ia memiliki rekam jejak digital berkaitan dengan Naufal dan Jeff Smith yang juga ditangkap beberapa waktu lalu. Menurut Zulpan, Naufal sempat memesan LSD kepada Ridwan. Dari percakapan keduanya, diketahui jika Naufal nemesan narkoba kepada Ridwan sebanyak 3 kali.
"Dan kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya itu sudah diambil oleh saudara Naufal," kata Zulpan.
Sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, Naufal kemudian diamankan oleh penyidik Direktorat Polda Metro Jaya, namun kepolisian tidak menemukan barang bukti berupa narkoba dari Naufal. Selain itu hasil tes urine Naufal juga negatif, membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membebaskan aktor tersebut.
Editor: -