PARBOABOA, Tebingtinggi - Kecelakaan maut antara kereta api dan pengendara motor terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi pada Kamis (24/2/2022).
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat sepeda motor Mega Pro dengan nomor polisi BK 2779 NAK yang dikemudikan Irgi Fahrezi Saragih (18) berboncengan dengan Hasoloan Sitorus (58) melintas di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang.
Namun, saat di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu itu, Irgi diduga kurang berhati-hati sehingga ditabrak kereta api Putri Deli U66A jurusan Medan-Tanjung Balai.
Akibatnya, korban Hasolan Sitorus tewas di tempat sedangkan Irgi menderita luka parah hingga dilarikan ke RS Sri Pamela.
Warga yang melihat kejadian itu, kemudian melaporkan ke Polres Tebingtinggi. Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Dhora Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP Agus mengatakan bahwa petugas telah mengevakuasi jasad Hasoloan ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi. Sedangkan, Irgi di bawa ke RS Pamela Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara barang bukti berupa sepeda motor Mega Pro yang dikendarai Irgi telah dibawa ke Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi untuk proses penyelidikan.
Editor: -