PARBOABOA,
Jakarta – Luhut
Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi)
mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4
akan diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang, Senin (9/8).
"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1
di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut dikutip dari
live KompasTV.
PPKM Level 4 ini sudah mengalami perpanjangan
selama tiga kali dan kini diperpanjang keempat kalinya.
Menurut Luhut, perpanjangan itu untuk menjaga
tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali yang sudah menurun sebesar 59,6
persen.
Terkait perpanjangan PPKM ini akan dituangkan
dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti adanya
kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
Hal itu dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas
evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 pada Sabtu (7/8).
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat
penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus
meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Tercatat, angka kasus positif di luar Jawa-Bali
pada tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru
nasional.
Kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589
kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021
naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara
nasional.
Jokowi memerintahkan jajarannya agar kenaikan
kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali direspons dengan cepat.
“Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan itu ada di situ,” kata Jokowi.