PARBOABOA, Bekasi – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial AZ. Ia ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) berinisial FAO.
Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditangkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan, adanya penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi. Total ada tiga orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada hari ini, Selasa (16/11).
"FA, AZ dan AA," kata Aswin, Selasa (16/11).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, ketiga terduga teroris tersebut salah satunya Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah.
Dia mengatakan, FAO diduga terlibat dengan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI). Dia diduga sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Dia menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA.
Menurut penelusuran Densus 88, lanjut dia, FAO pada 2018, memberikan uang Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah bidang advokasi.
"Dia (FAO) ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru, partai yang dibentuk oleh FAO, Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.
Sebagai informasi, FAO diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.
Terduga teroris kedua yang ditangkap adalah Anung Al-Hamat (AA) Pengawas Perisai Nusantara Esa. Ramdhan mengungkap, AA juga ditangkap di wilayah Bekasi pada pagi hari tadi.
Ramdhan mengungkap, AA diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan menjadi bagian dari Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga, Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang merupakan seorang dosen. AZ adalah seorang pria kelahiran 1971 yang ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, pukul 04.39 WIB.
Ramdhan mengatakan, AZ merupakan Dewan Syuro Jemaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.