PARBOABOA, China - Pemerintah China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim dekat Natuna, karena mereka mengklaim daerah tersebut masih merupakan wilayah China.
Protes tersebut disampaikan China melalui sebuah surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di dalam wilayah China.
Protes ini pertama kalinya terjadi meningkatkan ketegangan atas sumber daya alam antara kedua negara di wilayah yang bergejolak dengan kepentingan strategis dan ekonomi global.
Namun surat tersebut ditolak dengan tegas oleh anggota DRR Komisi I Muhammad Farhan yang mengatakan bahwa Indonesia tidak akan menghentikan pengeboran tersebut karena daerah itu masih masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan, dikutip dari Reuters Rabu (1/12).
Keberadaan surat ini juga dibenarkan oleh tiga narasumber yang diwawancarai Reuters. Dua dari mereka mengatakan China berulang kali menuntut Indonesia untuk menghentikan pengeboran di LCS. Meski demikian, detail waktu protes ini disampaikan tak diketahui pasti.
Selain itu, China juga mengirimkan protes atas latihan militer Indonesia dan Amerika yang digelar pada bulan Agustus lalu. Latihan ini diikuti oleh 4.500 pasukan gabungan militer Amerika Serikat dan Indonesia, yang mana merupakan kegiatan rutin sejak 2009. China mengkalim bahwa latihan tersebut dapat menggangu stabilitas kawasan.
Adapun wilayah yang dikalaim China tersebut merupakan wilayah yang juga diakui sebagai bagian dari wilayah Indonesia. China bersikukuh mengkalim bahwa Laut Natuna Utara merupakan bagain dari sembilan garis putus-putus yang mencakup 90 persen wilayah di Laut Cina Selatan.
Sedangkan Indonesia mengkalim wilayah tersebut merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di bawah Konvensi PBB terkait Hukum Laut. Indonesia menamai kawasan itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.
Namun karena China merupakan mitra dagang terbesar dan sumber investasi kedua terbesar Indonesia, mengakibatkan pemerintah Indonesia kesulitan melayangkan protes kepada China.