Diduga Psikopat, WN Arab Penyiram Air Keras diperiksa kejiwaanya

Pelaku pembunuhan wanita di Cinajur dengan air keras.

PARBOABOA, Cianjur – Polisi memeriksa kejiwaan tersangka pembunuhan berencana penyiram air keras terhadap istrinya di Cianjur, Jawa Barat.

Polres Cianjur, Jawa Barat melibatkan psikolog untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka yang merupakan warga negara Arab Saudi Abdul Latief.

Pelaku diduga memiliki kejiwaan psikopat, tidak memiliki emosi, perasaan, dan hati nurani.

Dugaan itu melihat modus pembunuhan yang dilakukan tersangka yang sempat menjejalkan air keras ke dalam mulut korban dan kemudian menutup mulut korban dengan lakban.

“Diduga pelaku Abdul Latif (48), pria Arab Saudi, pelaku pembunuhan istri sirinya di Cianjur, merupakan psikopat karena cara yang digunakan sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Maka akan dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin, (29/11/2021).

Ia mengatakan pihaknya perlu melakukan pendalaman terkait kejiwaan pelaku dikarenakan ada kemungkinan pelaku mengalami kelainan kejiwaan.

Doni juga menyebut pihaknya telah berbicara dengan penasihat hukum tersangka untuk memeriksakan kejiwaan pelaku melalui psikolog.

“Kami akan mencari tahu kondisi kejiwaannya karena tindakan pelaku yang sangat sadis menunjukkan tanda kelainan jiwa,” katanya lagi.

Abdul Latif (29), ialah WNA Timur Tengah yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap istrinya di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku menyiramkan air keras ke tubuh istrinya hingga menyebabkan kematian korban.

Pelaku telah menyiapkan air keras itu dengan membelinya melalui online. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika motif pelaku dikarenakan rasa cemburu dengan korban yang dekat dengan pria lain.

Satreskrim Polres Cianjur mengamankan pelaku Abdul Latif saat membeli tiket pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku diduga hendak kabur ke negaranya, Arab Saudi.

Penangkapan berhasil dilakukan setelah personil Polres Cianjur yang berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta yang kemudian memblokir nomor paspor tersangka untuk mempermudah pendeteksian identitas dan penangkapan pelaku saat di kawasan bandara.

Pelaku Abdul Latif yang merupakan pria berkebangsaan Arab Saudi ditangkap polisi usai menyiramkan air keras kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur. Korban yang merupakan istri siri dari pelaku lalu meninggal akibat luka bakar sebesar 90 persen di sekujur tubuhnya. Pelaku diketahui telah dua tahun tinggal di Indonesia,  dia selama 2 bulan terkhir menikahi korban secara siri.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS