PARBOABOA, Purworejo - Aksi pengepungan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang dilakukan oleh ratusan petugas polisi bersenjata lengkap, saat mendampingi Badan Pertahan Nasional (BPN) ketika akan melakukan pengukuran lahan milik warga desa yang akan digunakan untuk proyek penambangan batuan andesit untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener sempat memicu ketegangan dengan warga.
Saat pengepungan ini diketahui sebanya 66 orang warga yang menolak penambangan batu di desa mereka ditahan dan dibawa ke Polres Purworejo sejak Selasa (8/2), dimana beberapa diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Beruntung pada Rabu (9/2) keseluruhan warga yang ditangkap akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing, setelah didata dan diperiksa di Polres. Keseluruhan warga diantarkan pulang dengan menggunakan dua bus dalam kondisi sehat.
"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy, dikutip dari Antara, Kamis (10/2).
Sebelum pulang para warga juga menerima bantuan berupa bahan kebutuhan pokok dan uang dari Kapolda Jawa Tengah. Adapun pengukuran lahan ini diperkirakan akan selesai pada Kamis (10/2).
Warga Tetap Menolak Penambangan Batu Andesit Diwilayah Desa Wadas
Pengukuran lahan yang dilakukan BPN tersebut sebenarnya dilakukan di tanah yang sudah disetujui oleh pemiliknya untuk lokasi tambang. Namun, terjadi ketegangan dengan warga yang menolak pembebasan lahan sehingga berujung penangkapan.
Keseluruhan warga yang ditangkap tersebut memang telah dipulangkan, namun mereka tetap pada pendirian untuk menolak desa mereka digunakan sebagai tambang batu untuk proyek bendungan tersebut. Warga juga meminta agar petugas kepolisian tidak semena-mena, karena mereka hanya memperjuangkan hal mereka.
"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul, dikutip dari Detik.com.
Adapun Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar. Pembangunan bendungan ini sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu, namun pro dan kontra atas proyek ini masih berlangsung hingga saat ini.
Semoga jalan keluar atas pembangunan bendungan ini diselesaikan dengan damai dan pemerintah dapat memilih jalan keluar yang tidak memberatkan masyarakat akibat proyek ini.