PARBOABOA, Jakarata - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin memastikan jika pemerintah akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.
Tindaklanjut itu berupa pengumpulan informasi perihal Ponpes Al-Zaytun oleh Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Persatuan Islam (Persis) yang tengah dilakukan saat ini.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md untuk menindaklanjuti hasil temuan dari NU, MUI serta Persis terkait Al-Zaytun.
Hal ini disampaikan oleh Ma’ruf Amin dalam konferensi pers di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Juni 2023.
Wapres mengatakan, setelah nanti ada kajian yang menyatakan bahwa kegiatan di ponpes tersebut telah terjadi penyimpangan, maka Menko Polhukam bakal berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) guna mengambil langkah selanjutnya.
Tim Investigasi
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi guna menelusuri polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun terkait kegiatan dan pengajarannya.
Menurut Ridwan Kamil, tim investigasi ini terdiri dari MUI, pihak kepolisian serta unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kang Emil sapaan akrabnya memastikan tim investigasi akan bekerja dengan kehati-hatian, adil, dan terkonfirmasi.
Gubernur Jabar itu menerangkan, tim investigasi mulai mengerjakan tugasnya selama satu pekan terhitung dari Senin, 20 Juni hingga Minggu, 26 Juni 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Kang Emil meminta pihak Ponpes Al-Zaytun untuk kooperatif dengan menerima kehadiran dari tim investigasi.
Penyimpangan
Awal penyimpangan itu terjadi saat berlangsungnya salat Hari Raya Idul Fitri, di mana Ponpes Al-Zaytun menerapkan salat berjarak yang mengacu pada QS. Al Mujadalah ayat 11.
Menurut Pakar Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Kiai Yazid Fatah, pelaksanaan tata salat yang dilakukan itu sangat menyimpang dan termasuk menafsirkan Al-Qur’an secara serampangan.
Yazid dalam siaran persnya menjelaskan, Tafassahu dalam ayat Qur’an itu bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat, melainkan merenggangkan tempat jemaah lain kebagian tempat duduk.
Tak hanya salat dengan berjarak, pada salat Hari Raya Idul Fitri juga Ponpes Al-Zaytun menempatkan perempuan dalam saf salat laki-laki.
Yazid menyatakan bahwa hal itu juga merupakan sebuah penyimpangan, termasuk dalih pernyataan mengikuti madzhab Bung Karno yang diucapkan oleh pimpinan ponpes, Panji Gumilang pun hukumnya haram.
Penyimpangan terbaru yang menjadi sorotan masyarakat adalah Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan zinah dan dosanya dapat ditebus dengan sejumlah uang bagi yang mampu.
Secara terbuka Panji Gumilang melarang santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun, larangan itu tak berlaku bagi orang yang memiliki uang.