PARBOABOA, Mataram - Sebuah video mesum berdurasi 19 detik yang di rekam di emperan toko di Jalan Mataram, kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, viral di media sosial beberapa hari lalu.
Video yang tersebar tersebut merupakan rekaman yang diambil oleh seseorang dari jarak jauh, dimana pasangan dalam video berhubungan badan sambil berdiri menghadap toko atau membelakangi kamera, sehingga wajah keduanya tidak dikenali.
Setelah menjadi viral, Polres Magelang langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Yang pertama pemeran video dalam video tersebut diduga merupakan seorang lansia yang sudah berusia 120 tahun.
Lansia tersebut diamankan petugas pada Kamis (17/2/202) pukul 11.00 WIB di sekitar lokasi video mesum tersebut. Lansia tersebut dikenali setelah dilakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan keterangan saksi-saksi.
Untuk proses penyelidikan lansia tersebut kemudian dibawa ke Polres Magelang. Namun petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab sudah linglung dan keterangannya selalu berubah-ubah, diduga karena sudah pikun. Untuk sementara, lansia tersebut dikembalikan ke rumah tempat tinggalnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas yang melakukan penyelidikan juga telah berhasil mengungkap pihak yang mengunggah video tersebut ke media sosial. Ironisnya pelaku merupakan anak dibawah umur yang masih kelas 6 SD.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan anak tersebut tidak sengaja mengunggah video mesum tersebut ke media sosial.
"Kami sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dalam keterangan pers, Kamis (17/2/2022) malam.
Namun hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari tahu bagaimana anak tersebut bisa memperoleh video tersebut.