PARBOABOA, Jakarta - Kasus kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok prajurit TNI terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, tengah menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (08/11/2024) malam ini berujung pada kematian seorang warga serta melukai beberapa lainnya secara serius.
Menanggapi insiden ini, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.
"Aparat TNI seharusnya bertugas melindungi rakyat, bukan terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan, seperti yang terjadi di Desa Selamat akhir pekan lalu," tegas Usman.
Amnesty International mendesak Markas Besar TNI untuk mengusut kasus ini dengan menyeluruh, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik di lapangan maupun di tingkat komando.
Panglima Kodam I Bukit Barisan beserta jajarannya turut diminta bertanggung jawab atas insiden kekerasan tersebut.
Usman menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada prajurit yang terlibat di lapangan.
"Pemeriksaan terhadap pimpinan komando perlu dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan langsung atau kelalaian yang memungkinkan anak buah mereka melakukan insiden," tambahnya.
Langkah tersebut penting agar proses penanganan terhadap kasus berlangsung secara adil dan menyeluruh.
Amnesty International juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diadili di pengadilan sipil untuk menjamin keadilan bagi para korban beserta keluarga mereka.
Ia menilai proses hukum yang terbuka dan adil sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Tanpa tindakan tegas, kekerasan serupa dikhawatirkan akan terus terulang, dan impunitas terhadap aparat bisa semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara," ujar Usman.
Amnesty juga meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk berperan aktif dalam penyelidikan serta memberikan perlindungan bagi korban, keluarga korban, dan saksi-saksi, demi tercapainya keadilan yang nyata.
Kronologi Insiden
Serangan yang terjadi pada Jumat (08/11/2024) malam itu melibatkan puluhan personel TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan.
Mereka menyerbu Desa Selamat dengan dalih mencari seseorang yang sebelumnya terlibat cekcok dengan mereka.
Menurut Kepala Desa Selamat, sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan anggota TNI masuk ke desa tersebut dan kemudian terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
Akibatnya, seorang warga dilaporkan meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka parah.
Dalam keterangannya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan kondisi korban. Seorang warga Dusun Ajibaho berusia 62 tahun tewas akibat luka serius pada punggung, kepala, dan mata.
Korban lainnya, pria 44 tahun asal Tanjung Sena, menderita luka robek di kepala dan tangan kiri yang putus akibat bacokan.
Pemuda berusia 20 tahun asal Gang Sari juga mengalami luka lebam parah di wajah, sementara seorang guru sekolah dasar berusia 35 tahun mengalami luka bacok dengan 12 jahitan di kepala serta tangan yang terkilir.
Keesokan harinya, ratusan warga Desa Selamat melakukan aksi protes dengan mendatangi Markas Yon Armed 2 Kilap Sumagan. Mereka membawa ambulans yang mengangkut jenazah korban dan menuntut keadilan atas peristiwa tersebut.
Masyarakat juga meminta tanggung jawab dari komandan Batalyon Armed 2 atas tindak kekerasan dan penganiayaan yang menimpa warga desa.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan. TNI mengonfirmasi bahwa 33 personel telah diperiksa terkait insiden tersebut.
Penyelidikan yang transparan dan pemberian keadilan bagi para korban menjadi harapan besar publik demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.