PARBOABOA, Bekasi – Usulan untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi, mendapatkan respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Usulan itu awalnya disampaikan oleh guru di SD tersebut. Namun, usulan itu juga di dukung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan Kamil menginstruksikan beberapa evaluasi imbas dari kecelakaan maut yang terjadi di Kranji, Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, salah satunya soal usulan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) sebagai pengganti zebra cross. Nantinya, JPO tersebut akan dipergunakan untuk mahasiswa dan masyarakat sekitar menyeberang.
“Tadi ada usulan jembatan, kalau itu jadi solusi nanti saya, Pak Wali (Tri Adhianto) akan upayakan secepatnya supaya gak usah nyeberang terus melewati lalu lintas yang tidak terkontrol tapi bisa ke atas. Kita akan respons secepatnya,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di lokasi, Kamis (1/9) dilansir dari detik.
Dishub Kota Bekasi juga merespons usulan JPO di TKP kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III Bekasi.
“JPO merupakan salah satu fasilitas penyeberangan dari tahapan terendah. Zebra cross, pelican crossing (zebra cross dengan lampu lalu lintas), JPO, underpass,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Tegus Indrianto kepada wartawan, Jumat (2/9).
Teguh menambahkan kalau Jalan Sultan Agung yang merupakan TKP kecelakaan maut merupakan jalan arteri primer atau jalan nasional. Dia juga mengakatakan bahwa JPO memang bisa dibangun di lokasi itu.
“Semua ada hitungannya, mengingat jalan Sultan Agung merupakan jalan arteri primer (jalan nasional) dengan desain kecepatan bebas 50 Km/jam walau lebar jalan tidak besar (sekitar 15-16 meter/2 jalur/2 jalur dengan median) untuk keamanan masih memungkinkan dibuatkan JPO dengan pagar pelindung di bahu jalan sebagai pengarah titik kumpul untuk orang menyeberang,” jelasnya.