PARBOABOA, Jakarta - Pelaksanaan PPKM level 3 dan
4 di Jawa dan Bali resmi diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM
Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus
2021," kata Luhut melalui konfrensi Pers di kanal YouTube Kemenko Bidang
Kemaritiman dan Investasi RI.
Meskipun PPKM diperpanjang, pemerintah akan melakukan uji
coba pembukaan mal pada Selasa (10/8) .
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara
gradual (bertahap) untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4
dengan memperhatikan implementasi prokes (protokol kesehatan)," kata Luhut
dalam keterangan pers secara virtual, Senin (9/8/2021).
Ada pun uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal akan
dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25
persen selama seminggu ke depan.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya
mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi
Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang
untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini,” tegasnya.
Selain pembukaan mal pemerintah juga akan menguji coba
pembukaan industri esensial yang berbasis ekspor, akan segera disusun Standar
Operasional Prosedur (SOP).
Pelonggaran ini karena Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah
Sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Data
menunjukkan penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021
yang lalu.