Bansos untuk Kelas Menengah, Rencana Baru Pemerintah di Tengah Wacana Kenaikan PPN

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin (kanan) (Foto: Dok. Kemenko PMK)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah kembali menggulirkan wacana yang menarik perhatian publik.

Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) diperluas hingga mencakup kelas menengah.

Usulan ini muncul seiring dengan rencana dan polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat luas, terutama kelompok rentan.

Kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai, “kami harus menyiapkan berbagai keringanan yang dapat membantu mereka,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

Cak Imin juga menunjukkan data sebagai gambaran situasi ekonomi saat ini. Indonesia memiliki sekitar 2,3 juta penduduk yang hidup dalam kemiskinan ekstrem atau 0,8 persen dari populasi.

Sementara itu, 8,3 persen dari total populasi, atau sekitar 23-24 juta orang, masih masuk dalam kategori miskin.

Dengan adanya kenaikan PPN, kekhawatiran muncul bahwa kelompok kelas menengah yang rentan bisa jatuh ke jurang kemiskinan.

Ia menegaskan, mekanisme bantuan yang ada perlu dievaluasi, “yang lebih penting adalah memastikan program-program pemberdayaan berjalan efektif,” tegas Cak Imin.

Namun, rencana pemerintah ini tidak lepas dari tantangan besar, terutama masalah pendataan penerima bansos.

Mantan menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pernah mengungkapkan bahwa hampir separuh dari penerima bansos selama ini tidak tepat sasaran.

Berdasarkan evaluasi pemerintahan sebelumnya, 46 persen penerima bansos justru berasal dari kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerimanya.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan adanya error sekitar 40-46 persen. Pendataan yang buruk menjadi penyebab utama,” jelas Suharso di Jakarta menjelang pergantian pemerintahan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah meluncurkan sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi perbaikan data penerima bansos.

Melalui Regsosek, pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat untuk mengidentifikasi siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Sistem ini tidak hanya mencatat data ekonomi, tetapi juga menganalisis kondisi rumah dan anggota keluarga.

Dengan begitu, jenis bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Data yang lebih akurat ini diharapkan dapat menurunkan angka penerima bansos yang salah sasaran hingga 30 persen.

Selain itu, ketepatan data ini diharapkan mampu mengoptimalkan dampak bantuan sosial, baik bagi individu maupun lingkungan masyarakat secara luas.

Pemerintah optimis bahwa penggunaan Regsosek akan memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan, baik kemiskinan ekstrem maupun kemiskinan pada umumnya.

Dengan basis data yang kuat, pemerintah dapat memastikan bahwa dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Hal ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Ketepatan data tidak hanya memastikan orang yang tepat mendapatkan bansos, tetapi juga menghemat dana pemerintah.

Meskipun wacana ini memiliki potensi besar, tantangan dalam pelaksanaannya tidak bisa diabaikan.

Dari sisi teknis, memastikan keakuratan data dan meminimalkan kesalahan pendataan membutuhkan komitmen serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Selain itu, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang adil dan transparan agar program ini tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Namun, jika dilakukan dengan baik, perluasan bansos hingga kelas menengah dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah lonjakan angka kemiskinan akibat kenaikan PPN.

Dengan dukungan sistem pendataan yang andal seperti Regsosek, program ini berpeluang menjadi solusi nyata bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS