PARBOABOA, Jakarta - Lelang aset milik Tommy Soeharto, hasil sitaan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali dilakukan hari ini, Jumat (17/6).
Ini merupakan ketiga kalinya aset milik anak sulung Presiden Soeharto tersebut dilelang, namun sama seperti lelang yang berlangsung sebelumnya, aset Tommy tersebut tidak ada peminat (TAP) alias tak laku.
Penyitaan dan lelang aset ini dilakukan BLBI demi penyelesaian utang BLBI PT Timor Putera Nasional (TPN), sebesar Rp 2,6 triliun.
Agar aset ini dapat segera laku, pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang lelang.
Padang lelang pertama yang berlangsung 12 Januari lalu, aset ini dilelang dengan harga minimal Rp2,425 triliun. Sedangkan pada lelang kedua yang dilakukan pada 27 April, nilai minimal aset dipatok sebesat Rp2,15 triliun.
Namun pada lelang ketiga ini, harganya sudah turun jauh menjadi menjadi Rp2,06 triliun.
Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan hanya Rp 420 miliar. Padahal saat lelang pertama, pemerintah mematok jaminan Rp 1 triliun. Pada lelang kedua, pemerintah menurunkan uang jaminan menjadi Rp 430,2 miliar.
Lelang ketiga ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta secara tertutup.
Namun hingga satu hari sebelum batas akhir penawaran hari ini pukul 10.00 WIB, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan. Sehingga aset tersebut kembali menyandang gelar TAP.
"Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan," kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tri Wahyuningsih, Jumat (17/6).
Aset Tommy Soeharto yang Tidak Laku Dilelang:
1. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
2. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
3. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
4. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.