PARBOABOA, Jakarta - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan penyidik menemukan 15 pucuk senjata api di ruangan khusus rumah pengusaha Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/03/2023).
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Asep mengungkapkan bahwa selain 15 pucuk senpi, pihaknya juga ternyata menemukan sejumlah peluru tajam dalam ruangan khusus milik Dito tersebut.
"Betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu, lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep dalam jumpa pers di lokasi, Senin (20/03/2023).
Asep menuturkan jika pada awalnya penyidik KPK tidak menargetkan pencarian senpi tersebut, namun temuan itu terungkap saat pihaknya melakukan penyisiran di setiap ruangan rumah Dito Mahendra.
"Jadi kami juga pada saat itu karena memang senjata itu bukan objek yang kami cari, tidak masuk dalam objek yang kami cari. Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," ucapnya.
Kemudian, usai menemukan kedua barang ini, lanjut Asep, KPK menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri guna mengetahui soal izin kepemilikan senpi beserta amunisinya itu.
“"Kami hubungi terkait dengan masalah perizinan karena senjata tersebut, kepemilikan senjata izinnya dari badan intelijen. Nah kami berkoordinasi kemudian datang tim dari BIK,” tuturnya.
“Kemudian kami serahkan, karena identifikasi dari senjata tersebut, kemudian akan dipilah oleh BIK. Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri. Kemudian yang tidak ada nanti bisa menggunakan undang-undang darurat," sambungnya.
Adapun jenis dari ke-15 senjata api itu berupa 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Diketahui, Dito Mahendra merupakan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK menduga bahwa Dito mengetahui aliran uang dari Nurhadi dalam kasus TPPU tersebut.
Di sisi lain, Dito Mahendra juga pernah terlibat dalam perseteruan dengan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik. Pihak kepolisian lalu menangkap Nikita pada 25 Oktober 2022.
Kasus ini kemudian naik ke pengadilan, tetapi Nikita dibebaskan sebagai tersangka karena terlapor alias Dito tidak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi.