Sule dan Mang Saswi Dipolisikan Buntut Ucapan Budi Dalton: Miras Minuman Rasul

Komedian Indonesia, Sule. (Foto: Deki Prayoga/Bintang.com)

PARBOABOA Jakarta -  Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Rizal melayangkan laporan terhadap komedian Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait buntut ucapan Budi Dalton mengenai miras minuman Rasulullah.

"Melaporkan kejadian yang kami anggap sangat menyinggung umat beragama dan berpotensi untuk mengganggu atau membuat keonaran," kata Syahrul di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).

Syahrul menilai, ketiganya telah menyinggung perasaan umat beragama terutama umat muslim.

"Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat muslim itu sendiri," imbuhnya.

Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin telah melayangkan laporan terhadap Budi Dalton lebih dulu ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel pada Sabtu (19/11/2022) lalu.

Diketahui, kasus ini bermula pada saat Budi Dalton menyampaikan candaan jika minuman keras (miras) minuman Rasulullah melalui chanel youtubenya. Pernyataan tersebut pun ditanggapi oleh Sule dan Mang Saswi dengan respon tertawa.

Dalam kasus ini, ketiganya diduga telah melanggar Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE tentang informasi elektronik dan Pasal 156 KUHP jo 156A KUHP tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dengan hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dan teregister dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS