PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengkritik langkah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) perihal membeli obat untuk gagal ginjal akut dari luar negeri, padahal penyebab pasti penyakit tersebut masih belum diketahui.
"Penyebabnya belum ditemukan kok udah ada obatnya?" kata Irma Suryani Chaniago dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu (02/11/2022).
Menurut Irma, pembelian obat tersebut dapat menimbulkan persepsi publik jika pemerintah ingin jual beli obat ditengah merebaknya penyakit gagal ginjal akut dalam beberapa waktu ini.
"Cari dulu betul-betul apa yang menjadi sebab terjadinya kasus ginjal akut pada anak ini, jangan beli obat juga yang dikedepankan. Kok, kayak mau jualan obat ini," ucapnya.
Selain itu, Irma mengatakan komunikasi diantara Kemenkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilai buruk. Sebab kedua lembaga itu mengeluarkan statement yang bertolak belakang terkait masalah yang terjadi.
Irma mencontohkan, Kemenkes beberapa waktu terakhir seolah menyimpulkan bahwa cemaran senyawa kimia yang ditemukan dalam sejumlah obat sirop menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Lebih lanjut, Irma melihat sejak awal statement Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ED dan DEG ini penyebabnya. Padahal, BPOM bilang belum ada bukti yang sahih dan akurat.
"Ini membuat kegaduhan di publik. Yang satu ngomong A, yang satu ngomong B. Kalau namanya obat tidak bisa diduga-duga. Nyawa orang itu tidak bisa diduga-duga," tuturnya.
Sementara BPOM mengatakan, berdasarkan hasil uji cemaran etilen glikol (EG) dalam obat belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirop tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian GGAPA di Indonesia.
Lantaran selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyakit ini, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.
Irma lantas menilai sudah seharusnya Kemenkes dan BPOM berkoordinasi terkait hal ini. Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Irma mengusulkan agar DPR segera membentuk panitia kerja (Panja) terkait kasus GGAPA yang menyebabkan ratusan kematian pada anak.
"Ini yang harus menjadi perhatian kita semua. Kawan-kawan Komisi IX, kita bentuk panja agar jelas apa yang terjadi dalam tata kelola kefarmasian kita, tata kelola bagaimana perlindungan kesehatan rakyat Indonesia oleh Kemenkes dan BPOM. Kalau tidak selesai di Panja, ya terpaksa kita bikin panitia khusus (Pansus)," ujarnya.