Simalungun, Sumatera Utara. Seorang ibu dan seorang putrinya di kabupaten Simalungun
Sumatera Utara tewas setelah tersengat aliran listrik. Purnama br Silalahi (44),
dan putrinya Sara Pardede (16), tewas saat menjemur pakaian di belakang
rumahnya. Keduanya merupakan warga Huta Ganjang, Nagori Pardomuan Nauli,
Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun, Senin (12/07/2022).
Keterangan yang dihimpun menyatakan, Awalnya, Purnama br
Silalahi menyuruh putrinya Sara Pardede untuk
menjemur pakaian di belakang rumah mereka. Namun saat menjemur pakaian,
terdengar Sara menjerit-jerit. Mendengar itu, Brando Pardede adik Sara mencoba
menolong dengan cara memegang tubuh kakaknya Sara dan merasakan ada sengatan
listrik. Lalu sang adik memberitahukan kepada ibunya Purnama br Silalahi, bahwa
Sara terkena setrum.
Purnama Silalahi yang tanpa alat pelindung langsung berupaya
menolong dengan cara menarik badan korban Sara dari sengatan arus listrik,
namun dia malah turut tersengat arus listrik bersama anak perempuannya itu.
Mendengar kegaduhan. Seorang tetangga mereka, Kaudiman
datang dan membantu kedua korban. Kaudiman menarik kaki korban Purnama dan
menarik tangan korban Sara yang sedang memegang kawat jemuran. Setelah berhasil
menarik kedua korban, Kaudiman yang juga ikut terkena aliran listrik dilarikan
ke klinik bidan untuk mendapat perobatan.
Kedua Korban Purnama dan Sara tenyata nyawanya tidak tertolong
lagi dan tergelatak di tanah.
Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, saat dikonfirmasi
membenarkan adanya peristiwa yang merenggut nyawa ibu dan anak itu. Begitu
menerima laporan, personel Polsek Perdagangan Ipda Edi Saputra bersama anggota
langsung mendatangi lokasi kejadian. Tetapi saat petugas sampai di lokasi,
kedua korban telah meninggal dan sudah berada di dalam rumah.
Bidan Desa setempat, Nurmita boru Sitinjak menjelaskan dari
hasil visum luar bahwa Purnama mengalami luka bakar sengatan listrik di keddaua
tangannya. Sedangkan korban Sara Pardede mengalami luka bakar sengatan listrik
di bagian tangan kanan.
Sementara itu, menurut polisi, bedasarkan keterangan petugas
PLN Kerasaan, mengatakan sumber arus listrik itu berasal dari kabel yang
terpotong ujungnya dan menyentuh atap seng yang terhubung langsung dengan kawat
jemuran.
Dalam kejadian itu, Sahat Pardede, 53, suami korban Purnama
boru Pardede menolak dilakukan autopsi jenazah isteri dan anaknya. Dia
menginginkan jenazah Istri dan anaknya langsung dibawa pulang ke Rumah Duka.
Personel kepolisian kemudian mengamankan barang bukti berrupa
kabel listrik berwarna putih, panjang lebih kurang 3 meter dan dua buah kawat
jemuran berukuran lebih kurang panjang 2 meter.