PARBOABOA, Jakarta – Saham dengan kode BBCA milik PT Bank Central Asia Tbk resmi diperdagangkan dengan harga baru pada Rabu 13 Oktober 2021. Perseroan itu melakukan aksi korporasi stock split atau pemecahan nilai nominal saham.
Perseroan melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5 yang artinya, setiap 1 lembar saham yang ada sebelumnya dipecah menjadi 5 saham baru. Nilai nominal saham BBCA per lembar sebelumnya adalah Rp 62,5, sedangkan setelah dilakukan stock split kini menjadi sebesar Rp 12,5. Pada perdagangan di bursa saham hari ini, nilai nominal per saham BBCA dibuka pada level Rp 7.400 per saham.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja mengatakan keputusan Perseroan melakukan pemecahan harga saham tersebut didasarkan pada perkembangan pasar modal saat ini.
Dalam melakukan aksi split saham tersebut, Perseroan mempertimbangkan berbagai hal yang salah satunya adanya trend peningkatan minat investor ritel, termasuk dari kalangan para investor muda untuk berinvestasi di pasar modal. Dengan aksi korporasi ini, perseroan berharap dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.
“Perseroan berharap harga saham BCA menjadi relatif terjangkau dan mendapat sambutan positif dari investor, terutama investor pemula yang saat ini aktif berinvestasi di pasar modal,” kata Jahja Setiaatmadja, Rabu (13/10/2021).
PT Bank Central Asia Tbk sebelumnya juga pernah beberapa kali melakukan aksi split saham yakni pada Mei 2001, tepat setahun setelah BBCA mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada Mei 2000 dengan melepas 2.943.986.000 lembar saham.
Saat itu, BBCA melakukan pemecahan saham dengan rasio 1:2. Sehingga saham yang beredar saat itu menjadi 5.887.972.000 lembar dengan nilai nominal Rp 250.
Pada Juni 2004, Perseroan kembali melakukan aksi pemecahan saham dengan rasio yang sama seperti sebelumnya yakni 1:2. Sehingga saham beredar dengan jumlah 12.262.269.000 lembar dengan nilai nominal saham Rp 125.
Aksi split saham kembali dilakukan Perseroan pada 2008, juga dengan rasio 1:2. Sehingga saham yang beredar menjadi 24.655.010.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 62,5.