Polri Jadwalkan Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Ilustrasi situasi Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan. (Foto: dok Bola.net)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar rekronstruksi dari tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022) mendatang.

"Pada hari Kamis, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10/2022).

Rekonstruksi ini digelar agar dapat digambarkan dengan jelas setiap detail dari suasana saat kericuhan usai laga Arema dan Persebaya pada Sabtu (01/10/2022) lalu terjadi. Selain itu, rekrokstruksi juga dimaksudkan untuk menghitung ulang jumlah gas air mata yang ditembakan.

"Berapa tembakan (gas air mata) yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru (gas air mata) yang digunakan, ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," jelas Dedi.

Selain rekonstruksi, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada Senin (17/10/2022) mendatang.

Setelah itu, dalam dua hari setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi, polisi juga akan melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur dua korban tragedi Kanjuruhan dan akan turut melibatkan organisasi kedokteran forensik Indonesia.

"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan," ucap dia.

Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga sudah menyelesaikan penyelidikannya dan telah menyerahkan laporan sebanyak 132 lembar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"TGIPF sudah selsai tugasnya, sesuai dengan Keppres (keputusan presiden), sampai membuat laporan, laporan sudah diterima," kata Ketua Tim TGIPF, Mahfud MD saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10/2022) kemarin.

Mahfud memaparkan bahwa Presiden Jokowi akan mempelajari hal-hal yang ditemukan oleh TGIPF terkait tragedi yang memakan ratusan korban tersebut.

Ia juga ngatakan, pemerintah akan membenahi Kementerian Olahraga (Kemenpora), peraturan internal dalam pertandingan sepakbola, juga stadion Kanjuruhan yang rusak parah pasca kericuhan.

"Intinya kita tetap ikut pada norma-norma yang berlaku, dimana norma itu ada dua tingkatan, norma dalam artian aturan-aturan tertulisnya. Satu FIFA, itu harus diikuti, lalu peraturan perundang-undangan di dalam negeri," ujarnya.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan adalah kerusuhan yang terjadi pasca laga antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/2022). Tragedi ini memakan ratusan korban dan melibatkan banyak oknum aparat sebagai tersangka.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS