PARBOABOA, Pematangsiantar - Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu profesi yang paling dikejar, karena dianggap memberikan gaji yang cukup, serta menyediakan jaminan masa tua.
Setiap kali pemerintah membuka seleksi CPNS, ribuan peserta berbondong-bondong ikut mendaftarkan diri.
Untuk seleksi CPNS tahun 2021, ada sebanyak 112.514 orang yang lulus seleksi.
Namun mendadak 105 CPNS yang telah lolos seleksi ini mengundurkan diri.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan ada berbagai alasan para CPNS tersebut mengundurkan diri.
Alasan terbanyak karena gaji yang didapat tak sebesar yang diharapkan, hingga lokasi penempatan yang tak sesuai.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, tindakan para CPNS ini merugikan negara, sehingga mereka akan dituntut untuk membayar denda.
"Iya benar, ada sekitar 105 orang CPNS yang lolos yang mengundurkan diri. Dan itu tentunya merugikan negara," ujar Satya, Kamis (26/5).
Kerugian ini berasal dari biaya seleksi yang telah dikucurkan pemerintah untuk proses CPNS. Kemudian jabatan yang mereka tinggalkan akan kosong sampai seleksi berikutnya.
"Iya kenapa, karena instansi sudah menetapkan bagi mereka yang lolos. Namun, mereka mengundurkan diri. Dan untuk mengisi yang kosong itu, ya kita harus tunggu orang yang lolos di penerimaan seleksi selanjutnya," terangnya.
Dari data yang diperoleh, dari total 105 orang itu, ada sebanyak 11 peserta CPNS Kementerian Perhubungan tercatat mengundurkan diri. Kemudian di Pemerintah Kab. Majalengka sebanyak 6 orang yang mengundurkan diri, lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 6 orang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di mana 5 orang yang lolos mengundurkan diri.
Atas pengunduran diri ini, maka pelaku tidak bisa mengikuti seleksi CPNS ke depannya.